Dua Tuna Karya Ditangkap Polisi Lantaran Lakukan Pencurian Berat

- Penulis

Kamis, 12 Agustus 2021 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Bengkulu saat Penangkapan dua Pelaku Pencurian Berat (Curat)

Kota Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Kamis (12/08/21) Personil Sat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu berhasil menangkap Dua tersangka pencurian dengan pemberatan berinisial RP (19) warga kecamatan selebar, serta anak pelaku dibawah umur donjuan (15 ) warga Kota Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady, S.Ik, mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka dipimpin Kanit Pidum IPDA Andani Abadi, S.Tr.K berdasarkan LP/B – 915/VIII/2021/POLSEK SELEBAR/POLRES BKL/POLDA BKL.

” kedua tersangka kami tangkap tadi malam ( Kamis (12/08/21) sekira pukul 01.00 wib di Perumdam Kota Bengkulu.” Ungkap Kasat Reskim.

Kasat Reskrim menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal berawal dari unit opsnal mendapat informasi telah terjadi TP pencurian di Jln.Raden patah RT 42/04 Kel.Sukarame Kec.Selebar Kota bengkulu kemudian unit opsnal melaksanakan penyelidikan terhadap pelaku.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan diketahui identitas dari tersangka RP, tak mau membuang waktu unit opsnal yang dipimpin Kanit Pidum langsung bergerak untuk melakukan penangkapan disebuah kosan yang berada di Perumdam Kota Bengkulu.

Baca Juga  Gerebek Judi Sabung Ayam, Polsek Kampung Melayu Amankan 10 Motor dan 8 Ekor Ayam Bangkok

setelah berhasil menangkap tersangka RP, Polisi kemudian melakukan pengembangan dan diketahui 1 lagi tersangka yang terlibat yakni Donjuan.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, unit opsnal kembali bergerak untuk menangkap tersangka donjuan.

” tersangka yang kami tangkap dua orang, salah satunya masih dibawah umur dan semuanya tuna karya.” Jelas Kasat Reskim.

kasat Reskrim mengatakan, dari tangan kedua tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa HP MERK IPHONE 7 PLUS WARNA SILVER, serta HP MEREK VIVO Y12 WARNA BIRU.

” saat ini kedua tersangka sudah kami amankan di Mapolres untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Pungkas Kasat Reskim. (Phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Ungkap Kasus Narkotika, Sita 20 Paket Sabu dan Satu Unit Mobil
Edukatif dan Humanis, Anak TK Insan Madani Belajar Profesi Polisi di Polda Bengkulu
Dukung Program TMMD Ke-127, Batalyon A Pelopor Brimob Polda Bengkulu Ikut Upacara di SMAN 03 Curup Utara
Bidhumas Polda Bengkulu Edukasi Pelajar SMK Negeri 3 tentang Bahaya Cyberbullying
Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah
Pastikan Keselamatan Penumpang, Ditlantas Polda Bengkulu Cek Bus PO SAN
Humanis dan Preventif, Ditlantas Polda Bengkulu Ajak Pengendara Tertib Berlalu Lintas
Bidhumas Polda Bengkulu Sosialisasikan Literasi Media Digital dan Anti Cyberbullying di SMKN 1 Kota Bengkulu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:02 WIB

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Ungkap Kasus Narkotika, Sita 20 Paket Sabu dan Satu Unit Mobil

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:48 WIB

Edukatif dan Humanis, Anak TK Insan Madani Belajar Profesi Polisi di Polda Bengkulu

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:28 WIB

Dukung Program TMMD Ke-127, Batalyon A Pelopor Brimob Polda Bengkulu Ikut Upacara di SMAN 03 Curup Utara

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:07 WIB

Bidhumas Polda Bengkulu Edukasi Pelajar SMK Negeri 3 tentang Bahaya Cyberbullying

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:53 WIB

Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah

Berita Terbaru