Dua Tuna Karya Ditangkap Polisi Lantaran Lakukan Pencurian Berat

- Penulis

Kamis, 12 Agustus 2021 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Bengkulu saat Penangkapan dua Pelaku Pencurian Berat (Curat)

Kota Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Kamis (12/08/21) Personil Sat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu berhasil menangkap Dua tersangka pencurian dengan pemberatan berinisial RP (19) warga kecamatan selebar, serta anak pelaku dibawah umur donjuan (15 ) warga Kota Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady, S.Ik, mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka dipimpin Kanit Pidum IPDA Andani Abadi, S.Tr.K berdasarkan LP/B – 915/VIII/2021/POLSEK SELEBAR/POLRES BKL/POLDA BKL.

” kedua tersangka kami tangkap tadi malam ( Kamis (12/08/21) sekira pukul 01.00 wib di Perumdam Kota Bengkulu.” Ungkap Kasat Reskim.

Kasat Reskrim menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal berawal dari unit opsnal mendapat informasi telah terjadi TP pencurian di Jln.Raden patah RT 42/04 Kel.Sukarame Kec.Selebar Kota bengkulu kemudian unit opsnal melaksanakan penyelidikan terhadap pelaku.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan diketahui identitas dari tersangka RP, tak mau membuang waktu unit opsnal yang dipimpin Kanit Pidum langsung bergerak untuk melakukan penangkapan disebuah kosan yang berada di Perumdam Kota Bengkulu.

Baca Juga  Target 2024 Angka Kemiskinan Ekstrem 1 Persen, 1.000 Jalan Mulus Dilanjutkan

setelah berhasil menangkap tersangka RP, Polisi kemudian melakukan pengembangan dan diketahui 1 lagi tersangka yang terlibat yakni Donjuan.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, unit opsnal kembali bergerak untuk menangkap tersangka donjuan.

” tersangka yang kami tangkap dua orang, salah satunya masih dibawah umur dan semuanya tuna karya.” Jelas Kasat Reskim.

kasat Reskrim mengatakan, dari tangan kedua tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa HP MERK IPHONE 7 PLUS WARNA SILVER, serta HP MEREK VIVO Y12 WARNA BIRU.

” saat ini kedua tersangka sudah kami amankan di Mapolres untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Pungkas Kasat Reskim. (Phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu
Menuju KASAD CUP XVI 2026, Wakapolda Bengkulu Pesankan Sportivitas dan Keselamatan kepada Atlet Judo
Ngopi Santai” Kapolda Bengkulu Bersama BEM se-Kota Bengkulu, Perkuat Dialog dan Sinergi Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan
Kapolda Bengkulu Silaturahmi dengan Ojol Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Kegiatan Penerjunan Taktis dan Free Fall Latihan Kopassus di Jembatan Layang Danau Dendam
Dengarkan Aspirasi Publik, Kapolda Bengkulu Hadiri Penutupan Lomba Speak Up Challenge “Polri untuk Masyarakat”
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Personel dan Masyarakat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:48 WIB

Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:54 WIB

Menuju KASAD CUP XVI 2026, Wakapolda Bengkulu Pesankan Sportivitas dan Keselamatan kepada Atlet Judo

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:09 WIB

Ngopi Santai” Kapolda Bengkulu Bersama BEM se-Kota Bengkulu, Perkuat Dialog dan Sinergi Kamtibmas

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:06 WIB

Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan

Senin, 22 Juni 2026 - 13:54 WIB

Kapolda Bengkulu Silaturahmi dengan Ojol Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru