Dua Tuna Karya Ditangkap Polisi Lantaran Lakukan Pencurian Berat

- Penulis

Kamis, 12 Agustus 2021 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Bengkulu saat Penangkapan dua Pelaku Pencurian Berat (Curat)

Kota Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Kamis (12/08/21) Personil Sat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu berhasil menangkap Dua tersangka pencurian dengan pemberatan berinisial RP (19) warga kecamatan selebar, serta anak pelaku dibawah umur donjuan (15 ) warga Kota Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady, S.Ik, mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka dipimpin Kanit Pidum IPDA Andani Abadi, S.Tr.K berdasarkan LP/B – 915/VIII/2021/POLSEK SELEBAR/POLRES BKL/POLDA BKL.

” kedua tersangka kami tangkap tadi malam ( Kamis (12/08/21) sekira pukul 01.00 wib di Perumdam Kota Bengkulu.” Ungkap Kasat Reskim.

Kasat Reskrim menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal berawal dari unit opsnal mendapat informasi telah terjadi TP pencurian di Jln.Raden patah RT 42/04 Kel.Sukarame Kec.Selebar Kota bengkulu kemudian unit opsnal melaksanakan penyelidikan terhadap pelaku.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan diketahui identitas dari tersangka RP, tak mau membuang waktu unit opsnal yang dipimpin Kanit Pidum langsung bergerak untuk melakukan penangkapan disebuah kosan yang berada di Perumdam Kota Bengkulu.

Baca Juga  Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Tetapkan Harga TBS Kelapa Sawit Per Agustus 2023

setelah berhasil menangkap tersangka RP, Polisi kemudian melakukan pengembangan dan diketahui 1 lagi tersangka yang terlibat yakni Donjuan.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, unit opsnal kembali bergerak untuk menangkap tersangka donjuan.

” tersangka yang kami tangkap dua orang, salah satunya masih dibawah umur dan semuanya tuna karya.” Jelas Kasat Reskim.

kasat Reskrim mengatakan, dari tangan kedua tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa HP MERK IPHONE 7 PLUS WARNA SILVER, serta HP MEREK VIVO Y12 WARNA BIRU.

” saat ini kedua tersangka sudah kami amankan di Mapolres untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Pungkas Kasat Reskim. (Phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Ribuan Liter Bio Solar Diamankan
Dialog Bersama Nelayan Malabero, Polda Bengkulu Tegaskan Distribusi BBM Subsidi Tetap Terjaga
Polres Mukomuko Optimalkan Patroli Dialogis Demi Menjaga Keamanan Wilayah
Polda Bengkulu Gelar Senam Bersama dan Pengecekan Personel untuk Tingkatkan Kebugaran dan Disiplin
Pastikan Program MBG Aman Dikonsumsi, Sidokkes Polres Kepahiang Lakukan Pemeriksaan Food Security
Ditresnarkoba Polda Bengkulu Gagalkan Peredaran Sabu Modus Paket Travel
Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Dua Terduga Pengedar Narkotika di Sindang Kelingi
Polres Kepahiang Gelar NGOPI TAWAR di Desa Tapak Gedung, Serap Aspirasi dan Salurkan Sembako
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:37 WIB

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Ribuan Liter Bio Solar Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:49 WIB

Dialog Bersama Nelayan Malabero, Polda Bengkulu Tegaskan Distribusi BBM Subsidi Tetap Terjaga

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Polres Mukomuko Optimalkan Patroli Dialogis Demi Menjaga Keamanan Wilayah

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:39 WIB

Polda Bengkulu Gelar Senam Bersama dan Pengecekan Personel untuk Tingkatkan Kebugaran dan Disiplin

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:39 WIB

Pastikan Program MBG Aman Dikonsumsi, Sidokkes Polres Kepahiang Lakukan Pemeriksaan Food Security

Berita Terbaru