Camat Bandel Kangkangi Peraturan, Demi Plesiran Di Masa Pandemi

- Penulis

Jumat, 27 Agustus 2021 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.poto : Camat Kedurang, Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan,Beritarafflesia.com- Dimasa Pandemi Covid 19 saat ini Masyarakat selalu di tuntut agar mematuhi Protokol Kesehatan dan Larang untuk tidak Berpergian sementara keluar Daerah oleh Pemerintah, larangan tersebut bertujuan agar dapat memutus penyebaran Virus Corona yang masih melanda Negara Indonesia saat ini, Khususnya untuk tidak Bepergian Ke Daerah yang memiliki Status Kasus Positif Covid 19 dan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sangat di sayangkan, ternyata Larangan Pemerintah masih saja ada yang melanggarnya, Tidak tanggung tanggung tindakan melanggar larangan untuk tidak melakukan bepergian ke luar Daerah di masa Pandemi saat ini di lakukan oleh Oknum Pemerintahan Sekelas Camat, Pemerintah Desa, Dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Seperti tidak menghiraukan Surat Izin yang di Keluarkan Oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Selatan untuk menunda melaksanakan Kegiatan Keluar Daerah, Camat Kedurang bersama Pemerintahan Desa, dan Anggota BPD di Kecamatan Kedurang tetap Melakukan Study Banding ke Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.

Ket.Poto : Surat Izin yang di Keluarkan Oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Selatan untuk Menunda Melaksanakan Kegiatan Keluar Daerah

Surat yang di Keluarkan oleh Dinas PMD Nomor : 140/223/DPMD/2021 menjelaskan untuk Kegiatan Study Banding yang di ajukan oleh Pemerintahan Desa dan Camat Kedurang untuk di tunda, penundaan tersebut di dasari atas kondisi saat ini yang masih masa Pandemi dan pemberlakuan PPKM masih berlangsung di Kabupaten Bengkulu Selatan, serta pertimbangan dari manfaat Study Banding bagi PJS Kades yang masa Jabatannya sebentar lagi akan berakhir.

Kegiatan Kunjungan Kerja atau Study Banding yang di lakukan oleh pihak Kecamatan Kedurang bersama Pemerintah Desa dan Anggota BPD mendapat sorotan Tajam dan Keritikan Pedas dari Oni Lufti Ketua Dewan Perwakilan Daerah LSM TOPAN RI Kabupaten Bengkulu Selatan.

Oni lufti menjelaskan ada Kegiatan melanggar Hukum yang di lakukan oleh Camat Kedurang, bersama Pemerintahan Desa, dan BPD, yaitu tidak mengantongi izin resmi untuk melakukan Kegiatan bepergian Keluar Daerah di Masa Pandemi dan PPKM dari Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Selatan.

“Di saat Pandemi dan PPKM saat ini, sangat di sayangkan mereka (Camat, Pemerintahan Desa, BPD) tetap ngotot berangkat melakukan Study Banding, informasi yang Saya terima Mereka berangkat pada Kamis Pagi (26/08/2021), ini adalah tindakan yang sangat memalukan di mana peraturan banyak di langgar oleh Pihak Kecamatan dan pemerintahan Desa Di Masa Pandemi Saat ini. ” Jelas Oni Lufti  .

Kegiatan Study Banding yang di lakukan oleh Pihak Kecamatan Kedurang juga di pertanyakan azas manfaatnya oleh Oni Lufti, dimana Kegiatan Study Banding banyak di Ikuti Kades PJS yang mana masa Jabatan Mereka akan Habis sebentar lagi dan Pelantikan Kepala Desa Terpilih akan di lantik Serentak yang informasinya sudah di jadwalkan oleh Dinas PMD pada Sabtu mendatang (04/09/21) yang direncanakan akan di hadiri langsung oleh Gubernur Bengkulu, jadi untuk kegiatan Study Banding bagi PJS Kades hanya tindakan menghambur hamburkan uang Negara Saja.

Baca Juga  Polsek Seginim Amankan Ribuan Butir Pil Samcodin Siap Edar

Oni Lufti juga menyampaikan rasa kecewanya atas apa yang telah di lakukan Oleh Camat Kedurang, bahwa sepanjang sejarah sejak Kecamatan Kedurang berdiri baru kali ini Memiliki Kepemimpinan Camat yang sangat bobrok, bahkan dianggap memang tidak layak jadi seorang Camat.

Ketua LSM TOPAN RI Oni Lutfi juga menyatakan dengan Tegas akan Melaporkan Kegiatan Study Banding Kecamatan Kedurang dan akan menyurati BPKP untuk mengaudit Kegiatan Study Banding yang syarat akan Pelanggaran yang di sengaja di lakukan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Selatan Hamdan Sarbaini S.Sos membenarkan adanya surat penundaan dan larangan prihal ijin berpergian yang ia tanda tangani tersebut melalui Rekaman wawancara Via Telphone.

“Ia betul kami menyampaikan surat tersebut tertanggal 24 Agustus 2021 kemarin, yang menyebutkan untuk kegiatan izin berpergian bagi Camat Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan bersama Kades PJS untuk Kunjungan Kerja ke Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung di tunda untuk sementara waktu, berdasarkan Kondisi saat ini yang masih Memberlakukan PPKM ” Jelas Hamdan Sarbaini saat di mintai Konfirmasi untuk Kegiatan Study Banding yang di lakukan oleh Camat Kedurang.

Kami ISBCenter.com mencoba menguhubungi Camat Kedurang dan Peserta Study Banding untuk meminta Konfirmasi lansung atas kegiatan Study Banding dan Perizinanya.

Saat Kami mencoba menghubungi, Kami hanya dapat menerima Konfirmasi dari salah Satu Anggota BPD Kecamatan Kedurang yang Ikut serta sebagai Peserta Study Banding Ke Kabupaten Pesawaran via Telphone, Anggota BPD yang tidak Ingin di Sebutkan Namanya menjelaskan Bahwa Ke ikut sertaanya pada Kegiatan Study Banding keluar Daerah bersama Pihak Kecamatan Kedurang di Karenakan di Tunjuk langsung oleh PJS Kades yang belum dapat ikut serta pada Kegiatan Study Banding.

“Saya Sebagai BPD ikut serta dalam Study Banding Bersama Pihak Kecamatan di Karenakan di Tunjuk langsung oleh Kepala Desa yang tidak dapat ikut pada kegiatan ini, saya tidak tau secara langsung apakah sudah mengantongi izin atau belum untuk kegiatan ini, Karena saya tidak pernah menanyakan hal itu, karena saya yakin dengan Kades PJS Saya dan Pak Camat sudah mengantongi izin untuk kegiatan Study Banding ini.” ujar Anggota BPD yang ikut Serta pada Study Banding ke Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.

Sampai saat ini Camat Kedurang belum dapat di hubungi, alasan yang Kami dapat dari Peserta Study Banding, Camat Kedurang belum dapat di hubungi karena masih sangat Sibuk pada Kegiatan Study Banding di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.”(ynt)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus
Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Forum Satu Data Indonesia 2025, Perkuat Tata Kelola Data Daerah
Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat
Diskominfo Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Kepala Dinas, Tongkat Kepemimpinan Resmi Berganti
Jaga Kebersamaan, Dusun 8 Desa Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir Ikuti Lomba Satkamling Tingkat Kabupaten BS
Seleksi Perangkat Desa Air Sulau Bengkulu Selatan Digelar Terbuka dan Transparan
MK Batalkan Hasil Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan
Kapolres Bengkulu Selatan Gelar Upacara Peringati Sumpah Pemuda Ke-96
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:07 WIB

Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:02 WIB

Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Forum Satu Data Indonesia 2025, Perkuat Tata Kelola Data Daerah

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat

Kamis, 13 November 2025 - 20:10 WIB

Diskominfo Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Kepala Dinas, Tongkat Kepemimpinan Resmi Berganti

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:53 WIB

Jaga Kebersamaan, Dusun 8 Desa Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir Ikuti Lomba Satkamling Tingkat Kabupaten BS

Berita Terbaru