Bapemperda DPRD Kepahiang Usulkan Revisi Tatib

- Penulis

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapemperda Rapat dengan Tenaga Ahli

Kepahiang, (Beritarafflesia.com) – Sabtu (28/8) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kepahiang mengusulkan revisi Tata Tertib (Tatib), mengenai hal itu Bapemperda telah melaksanakan rapat bersama dengan tenaga ahli. Bapemperda menilai, perlu dilakukannya revisi Tatib nomor 01 tahun 2019 tentang Tatib DPRD Kepahiang,

Franco Escobar, S.Ikom Ketua Bapemperda menilai Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepahiang terdapat pasal yang kaku dan adapula yang bertentangan dengan aturan perundangan diatasnya.
“Bapemperda bersama tenaga ahli sudah menyamakan persepsi terhadap Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepahiang. Sejak disahkan dan seiring waktu kami menemukan hal-hal yang kaku atau mungkin berbenturan dengan aturan perundangan diatasnya, sehingga per pasalnya perlu diinventarisir,” ujar Franco.
Franco menargetkan, sebelum dilakukan rolling Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang digelar setiap 2,5 Tahun sekali itu revisi Tata Tertib DPRD ini dapat rampung. Sebelum diajukan ke pimpinan DPRD, lanjut Franco, pada rapat banmus nanti Bapemperda akan meminta anggota DPRD lainnya menginventarisir pasal-pasal dalam Tata Tertib tersebut yang perlu direvisi.
“Banyak aturan baru yang menyebabkan pasal dalam Tata Tertib DPRD yang perlu dihapus dan disesuaikan. Point pentingnya seperti penjelasan soal Fraksi-Fraksi DPRD seharusnya bersifat fleksible tapi disini kita tetap kan dalam pasal jadi nanti seandainya ada perubahan atau fraksi baru terpaksa harus merevisi Tata Tertib lagi. Untuk itulah Tata Tertib ini harus direvisi seideal mungkin,” jelas Franco.
Ia juga mencontohkan ketika pemkab Kepahiang meraih opini WTP, maka Tata Tertib tidak mengharuskan pembentukan pansus.
“Kalau dapat opini WTP pada LHP BPK DPRD kita tidak harus bentuk panja atau pansus, cukup berikan dorongan melalui RDP untuk tindak lanjutnya, karena fungsi pengawasan DPRD dapat berlangsung sepanjang tahun,” ujarnya. (Jon)
Share
Baca Juga  Anggaran Tak Jelas” Wabup Kepahiang Angkat Kaki Dari Rumah Dinas

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Bumi Sari Salurkan BLT Dana Desa kepada 18 KPM Tahun Anggaran 2025
Pemdes Sido Makmur Gelar Musyawarah Pra-Pelaksana Kegiatan Desa TA 2026
Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ
Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu
Data Akurat untuk Pembangunan, Bupati Kepahiang Resmi Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026
Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik
Gubernur Bengkulu Tekankan Transparansi SPMB 2026, Skor Seleksi Diminta Dibuka Secara Terbuka
Pemprov Bengkulu Bentuk Sentra Komando, Fokus Tangani Stunting dan Kemiskinan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:03 WIB

Pemdes Bumi Sari Salurkan BLT Dana Desa kepada 18 KPM Tahun Anggaran 2025

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:21 WIB

Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu

Senin, 15 Juni 2026 - 15:42 WIB

Data Akurat untuk Pembangunan, Bupati Kepahiang Resmi Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:00 WIB

Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik

Berita Terbaru