Bapemperda DPRD Kepahiang Usulkan Revisi Tatib

- Penulis

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapemperda Rapat dengan Tenaga Ahli

Kepahiang, (Beritarafflesia.com) – Sabtu (28/8) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kepahiang mengusulkan revisi Tata Tertib (Tatib), mengenai hal itu Bapemperda telah melaksanakan rapat bersama dengan tenaga ahli. Bapemperda menilai, perlu dilakukannya revisi Tatib nomor 01 tahun 2019 tentang Tatib DPRD Kepahiang,

Franco Escobar, S.Ikom Ketua Bapemperda menilai Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepahiang terdapat pasal yang kaku dan adapula yang bertentangan dengan aturan perundangan diatasnya.
“Bapemperda bersama tenaga ahli sudah menyamakan persepsi terhadap Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepahiang. Sejak disahkan dan seiring waktu kami menemukan hal-hal yang kaku atau mungkin berbenturan dengan aturan perundangan diatasnya, sehingga per pasalnya perlu diinventarisir,” ujar Franco.
Franco menargetkan, sebelum dilakukan rolling Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang digelar setiap 2,5 Tahun sekali itu revisi Tata Tertib DPRD ini dapat rampung. Sebelum diajukan ke pimpinan DPRD, lanjut Franco, pada rapat banmus nanti Bapemperda akan meminta anggota DPRD lainnya menginventarisir pasal-pasal dalam Tata Tertib tersebut yang perlu direvisi.
“Banyak aturan baru yang menyebabkan pasal dalam Tata Tertib DPRD yang perlu dihapus dan disesuaikan. Point pentingnya seperti penjelasan soal Fraksi-Fraksi DPRD seharusnya bersifat fleksible tapi disini kita tetap kan dalam pasal jadi nanti seandainya ada perubahan atau fraksi baru terpaksa harus merevisi Tata Tertib lagi. Untuk itulah Tata Tertib ini harus direvisi seideal mungkin,” jelas Franco.
Ia juga mencontohkan ketika pemkab Kepahiang meraih opini WTP, maka Tata Tertib tidak mengharuskan pembentukan pansus.
“Kalau dapat opini WTP pada LHP BPK DPRD kita tidak harus bentuk panja atau pansus, cukup berikan dorongan melalui RDP untuk tindak lanjutnya, karena fungsi pengawasan DPRD dapat berlangsung sepanjang tahun,” ujarnya. (Jon)
Share
Baca Juga  Paripurna Istimewa, Anudin,S.Sos Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nomor Urut Calon Kepala Desa Air Selimang Kepahiang Ditetapkan
Pemdes Temdak Sukses Gelar Musyawarah Desa, Bahas RKPDes Tahun 2027
Pemdes Permu Salurkan BLT Dana Desa Tahap II kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat
Pemdes Mekar Sari Gelar Musrenbangdes, Bahas RKPDes Tahun 2027
Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Khusus Bahas RKPDes
Pemdes Renah Kurung Gelar Musyawarah Desa Bahas Rembuk Stunting Tahun 2026
Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Pembangunan Desa 2026
SD Negeri 06 Desa Temdak Kepahiang Terima Bantuan Rehabilitasi Lima Ruang Kelas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Nomor Urut Calon Kepala Desa Air Selimang Kepahiang Ditetapkan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Pemdes Temdak Sukses Gelar Musyawarah Desa, Bahas RKPDes Tahun 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:29 WIB

Pemdes Permu Salurkan BLT Dana Desa Tahap II kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Pemdes Mekar Sari Gelar Musrenbangdes, Bahas RKPDes Tahun 2027

Kamis, 24 September 2026 - 08:57 WIB

Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Khusus Bahas RKPDes

Berita Terbaru