Bapemperda DPRD Kepahiang Usulkan Revisi Tatib

- Penulis

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapemperda Rapat dengan Tenaga Ahli

Kepahiang, (Beritarafflesia.com) – Sabtu (28/8) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kepahiang mengusulkan revisi Tata Tertib (Tatib), mengenai hal itu Bapemperda telah melaksanakan rapat bersama dengan tenaga ahli. Bapemperda menilai, perlu dilakukannya revisi Tatib nomor 01 tahun 2019 tentang Tatib DPRD Kepahiang,

Franco Escobar, S.Ikom Ketua Bapemperda menilai Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepahiang terdapat pasal yang kaku dan adapula yang bertentangan dengan aturan perundangan diatasnya.
“Bapemperda bersama tenaga ahli sudah menyamakan persepsi terhadap Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepahiang. Sejak disahkan dan seiring waktu kami menemukan hal-hal yang kaku atau mungkin berbenturan dengan aturan perundangan diatasnya, sehingga per pasalnya perlu diinventarisir,” ujar Franco.
Franco menargetkan, sebelum dilakukan rolling Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang digelar setiap 2,5 Tahun sekali itu revisi Tata Tertib DPRD ini dapat rampung. Sebelum diajukan ke pimpinan DPRD, lanjut Franco, pada rapat banmus nanti Bapemperda akan meminta anggota DPRD lainnya menginventarisir pasal-pasal dalam Tata Tertib tersebut yang perlu direvisi.
“Banyak aturan baru yang menyebabkan pasal dalam Tata Tertib DPRD yang perlu dihapus dan disesuaikan. Point pentingnya seperti penjelasan soal Fraksi-Fraksi DPRD seharusnya bersifat fleksible tapi disini kita tetap kan dalam pasal jadi nanti seandainya ada perubahan atau fraksi baru terpaksa harus merevisi Tata Tertib lagi. Untuk itulah Tata Tertib ini harus direvisi seideal mungkin,” jelas Franco.
Ia juga mencontohkan ketika pemkab Kepahiang meraih opini WTP, maka Tata Tertib tidak mengharuskan pembentukan pansus.
“Kalau dapat opini WTP pada LHP BPK DPRD kita tidak harus bentuk panja atau pansus, cukup berikan dorongan melalui RDP untuk tindak lanjutnya, karena fungsi pengawasan DPRD dapat berlangsung sepanjang tahun,” ujarnya. (Jon)
Share
Baca Juga  Pemdes Taba Santing Kepahiang Gelar Pelatihan Pencegahan Stunting

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD Kepahiang Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis 26 September 2026
Pemdes Tangsi Duren Gelar Musyawarah Khusus Penetapan BPD Periode 2026–2034
Pemdes Barat Wetan Kepahiang Rutin Gelar Posyandu, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak
Pimpinan dan Anggota DPRD Kepahiang Semangat Mengikuti Upacara HUT RI ke-81 2026
Pemkab Kepahiang Gelar Rapat Paripurna Matangkan Persiapan HUT  Kemerdekaan RI Ke-81 2026
SMP Negeri 03 Bermani Ilir Kepahiang Terima Bantuan Rehabilitasi dan Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat
Pemdes Lubuk Saung Kepahiang Gelar Musyawarah Desa dan Sosialisasi APBDes 2026, Wujudkan Transparansi Pembangunan
Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:03 WIB

RSUD Kepahiang Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis 26 September 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Pemdes Tangsi Duren Gelar Musyawarah Khusus Penetapan BPD Periode 2026–2034

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Pemdes Barat Wetan Kepahiang Rutin Gelar Posyandu, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Pimpinan dan Anggota DPRD Kepahiang Semangat Mengikuti Upacara HUT RI ke-81 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Pemkab Kepahiang Gelar Rapat Paripurna Matangkan Persiapan HUT  Kemerdekaan RI Ke-81 2026

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB