Bapemperda DPRD Kepahiang Usulkan Revisi Tatib

- Penulis

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapemperda Rapat dengan Tenaga Ahli

Kepahiang, (Beritarafflesia.com) – Sabtu (28/8) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kepahiang mengusulkan revisi Tata Tertib (Tatib), mengenai hal itu Bapemperda telah melaksanakan rapat bersama dengan tenaga ahli. Bapemperda menilai, perlu dilakukannya revisi Tatib nomor 01 tahun 2019 tentang Tatib DPRD Kepahiang,

Franco Escobar, S.Ikom Ketua Bapemperda menilai Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepahiang terdapat pasal yang kaku dan adapula yang bertentangan dengan aturan perundangan diatasnya.
“Bapemperda bersama tenaga ahli sudah menyamakan persepsi terhadap Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepahiang. Sejak disahkan dan seiring waktu kami menemukan hal-hal yang kaku atau mungkin berbenturan dengan aturan perundangan diatasnya, sehingga per pasalnya perlu diinventarisir,” ujar Franco.
Franco menargetkan, sebelum dilakukan rolling Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang digelar setiap 2,5 Tahun sekali itu revisi Tata Tertib DPRD ini dapat rampung. Sebelum diajukan ke pimpinan DPRD, lanjut Franco, pada rapat banmus nanti Bapemperda akan meminta anggota DPRD lainnya menginventarisir pasal-pasal dalam Tata Tertib tersebut yang perlu direvisi.
“Banyak aturan baru yang menyebabkan pasal dalam Tata Tertib DPRD yang perlu dihapus dan disesuaikan. Point pentingnya seperti penjelasan soal Fraksi-Fraksi DPRD seharusnya bersifat fleksible tapi disini kita tetap kan dalam pasal jadi nanti seandainya ada perubahan atau fraksi baru terpaksa harus merevisi Tata Tertib lagi. Untuk itulah Tata Tertib ini harus direvisi seideal mungkin,” jelas Franco.
Ia juga mencontohkan ketika pemkab Kepahiang meraih opini WTP, maka Tata Tertib tidak mengharuskan pembentukan pansus.
“Kalau dapat opini WTP pada LHP BPK DPRD kita tidak harus bentuk panja atau pansus, cukup berikan dorongan melalui RDP untuk tindak lanjutnya, karena fungsi pengawasan DPRD dapat berlangsung sepanjang tahun,” ujarnya. (Jon)
Share
Baca Juga  Wawali Dedy Mulyadi Kunjungi Warga Kecamatan Ratu Samban Yang Tertimpa Musibah

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha
Inflasi Bengkulu Zona Hijau, Kepala Daerah Diminta Pantau Bapok Jelang Idulfitri
Kapolres Kepahiang Gelar Subuh Keliling dan Salurkan Bantuan kepada Warga Kurang Mampu di Desa Suro Lembak
Pemprov Bengkulu Perkuat Literasi Digital Ramah Anak Lewat Bimtek Linimasa Bersama Komdigi
Helmi Hasan Pastikan Pembangunan Jalan di Benteng Berlanjut Hingga 2026
Safari Ramadan di Rawa Makmur, Helmi Hasan Kucurkan Rp. 50 Juta Untuk Masjid dan Rp.30 M Untuk Jalan Kalimantan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:24 WIB

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global

Kamis, 9 April 2026 - 09:43 WIB

Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:42 WIB

Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:10 WIB

Inflasi Bengkulu Zona Hijau, Kepala Daerah Diminta Pantau Bapok Jelang Idulfitri

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:41 WIB

Kapolres Kepahiang Gelar Subuh Keliling dan Salurkan Bantuan kepada Warga Kurang Mampu di Desa Suro Lembak

Berita Terbaru