Dua Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Bawah Umur Diamankan Polisi

- Penulis

Jumat, 15 Januari 2021 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepahiang, Beritarafflesia.com- Berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku setelah melakukan penyelidikan usai menerima laporan polisi pada hari Kamis (14/01) kemarin, Tim Kepolisian yang dikomandoi langsung Kasat Reskrim Polres Kepahiang IPTU Welliwanto Malau, S.IK, MH., langsung bergerak melakukan upaya penangkapan.

Dini hari tadi Jumat (15/01) sekira pukul 01.00 Wib, 2 orang pria Warga Kabupaten Bengkulu Tengah yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencabulan dengan korban anak bawah umur berhasil diamankan Tim Buser Elang Juvi dan dibawa ke Polres Kepahiang Polda Bengkulu.

“hasil pemeriksaan sementara, kedua orang ini mengakui bahwa benar telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban secara bergiliran pada hari Jumat (09/01) yang lalu dengan TKP belakang kantor KUA” terang Kasat Reskrim saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga  Polres Bengkulu Melaksanakan Penyerahan BTPKLW Tahun Anggaran 2021

Perbuatan ini dilakukan setelah terduga pelaku Sa (22) menjemput korban dari rumahnya, dan kemudian menjemput rekannya yang masih dibawah umur di GOR Kepahiang kemudian bersama-sama menuju TKP dan hingga terjadilah perbuatan tersebut tegasnya.

Menutup keterangan, Kasat Reskrim Polres Kepahiang IPTU Welliwanto Malau, S.IK, MH., memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan melakukan pengawasan terhadap anak demi keselamatan bersama.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Data Akurat untuk Pembangunan, Bupati Kepahiang Resmi Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026
Satlantas Polres Kepahiang Laksanakan Pengaturan dan Pengamanan Pemulangan Jamaah Haji Tahun 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Patroli Blue Light Satlantas Polres Kepahiang, Polisi Hadir Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas di Malam Hari
Polsek Kepahiang Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan 3C di Wilayah Hukum Kepahiang
Polres Kepahiang Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Senin, 15 Juni 2026 - 15:42 WIB

Data Akurat untuk Pembangunan, Bupati Kepahiang Resmi Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:12 WIB

Satlantas Polres Kepahiang Laksanakan Pengaturan dan Pengamanan Pemulangan Jamaah Haji Tahun 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB