Hunian Kamar Hotel Berbintang di Bengkulu 24,61 Persen, Turun 20,93

- Penulis

Kamis, 2 September 2021 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Poto : Kamar Hotel Mercure

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com – Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu merilis Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Berbintang di Bengkulu pada Bulan Juli 2021, Rabu (1/9/2021). Dari data dirilis, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Bengkulu pada Juli 2021 tercatat hanya 24,61 persen, turun sebesar 20,93 poin dibanding TPK hotel pada Juni 2021 yang tercatat sebesar 45,54 persen. Jika dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2020, TPK hotel berbintang turun sebesar 14,72 poin.

Bila diamati menurut klasifikasi hotel berbintang pada Juli 2021, di Provinsi Bengkulu ada empat klasifikasi. TPK hotel bintang 1 bulan Juli 2021 tercatat sebesar 17,54 persen, hotel bintang 2 sebesar 24,23 persen, hotel bintang 3 sebesar 27,65 persen, dan TPK hotel bintang 4 sebesar 22,55 persen. Sedangkan pada bulan Juni 2021, TPK hotel bintang 1 sebesar 45,71 persen, hotel bintang 2 sebesar 44,43 persen, hotel bintang 3 sebesar 57,02 persen, dan TPK hotel bintang 4 sebesar 28,45 persen.

Baca Juga  Dinas PUPR dan Wawali Ikut Nyemplung ke Siring, Bersama Tim “Grebek Lumpur”

Dari 10 provinsi yang ada di Pulau Sumatera, dengan TPK hotel berbintang sebesar 24,61 persen, Provinsi Bengkulu menempati urutan TPK terendah ketiga se-Sumatera. TPK Hotel Berbintang tertinggi pertama adalah Provinsi Sumatera Selatan dengan besaran 41,70 persen. Sementara TPK yang terendah se-Sumatera pada bulan Juli 2021 adalah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu sebesar 15,75 persen.(rn)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Program MBG Aman Dikonsumsi, Sidokkes Polres Kepahiang Lakukan Pemeriksaan Food Security
Ditresnarkoba Polda Bengkulu Gagalkan Peredaran Sabu Modus Paket Travel
Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Dua Terduga Pengedar Narkotika di Sindang Kelingi
Polres Kepahiang Gelar NGOPI TAWAR di Desa Tapak Gedung, Serap Aspirasi dan Salurkan Sembako
Polda Bengkulu Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Bio Solar di Rejang Lebong
Wujud Kepedulian Polri, Kapolda Bengkulu Groundbreaking Bedah Rumah ke-76 di Seluma
Ditresnarkoba Polda Bengkulu Ungkap Kasus Sabu di Kandang Limun, Satu Tersangka Diamankan
Gedung Baru Kompolnas Diresmikan, Kapolri Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Respons Keluhan Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:39 WIB

Pastikan Program MBG Aman Dikonsumsi, Sidokkes Polres Kepahiang Lakukan Pemeriksaan Food Security

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Gagalkan Peredaran Sabu Modus Paket Travel

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:59 WIB

Polres Kepahiang Gelar NGOPI TAWAR di Desa Tapak Gedung, Serap Aspirasi dan Salurkan Sembako

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Bio Solar di Rejang Lebong

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:52 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolda Bengkulu Groundbreaking Bedah Rumah ke-76 di Seluma

Berita Terbaru