Gubernur Rohidin Minta Kepada Tim Kuasa Hukum Pemprov Bengkulu Kaji Isu-Isu Strategis

- Penulis

Senin, 6 September 2021 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Senin (06/09) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta kepada tim kuasa hukum pemerintah provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk melakukan kajian terdahap isu-isu stretegis. Seperti isu pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam serta terkait dengan kegiatan proyek-proyek strategis di Bengkulu.

“Saya minta teman-teman biro hukum dan penasehat hukum bisa mengantisipasi ini, karena kalau selama ini, biro hukum dan penasihat hukum ini kalau ada persoalan di lapangan baru mereka turun sebagai penasehat hukum,” jelas Rohidin usai pimpin rapat koordinasi bersama Tim Kuasa Hukum Pemprov Bengkulu dan OPD teknis, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu.

Lanjut Gubernur Rohidin, seperti halnya kegiatan reklamasi tambang, datanya dan perusahaan yang selama ini tidak melakukan reklamasi pasca menambang di Bengkulu. Kalau misalnya sudah menyetor uang, kemana dan berapa nilainya, bagaimana pelaksanaan di lapangan. Itu harus jelas sehingga kalau ternyata mereka tidak ada kepatuhan maka apa upaya hukum yang bisa lakukan Pemprov Bengkulu.

Baca Juga  Aliansi Perempuan Peduli Indonesia Tekankan Pentingnya Ketahanan Keluarga

“Sama dengan izin yang mungkin tumpang tindih. Kemudian izin yang sudah puluhan tahun tidak digunakan dengan produktif. Itu baru dari sektor pertambangan. Kemudian dari sisi lahan yang terbengkalai,” imbuh Gubernur Rohidin.

Rapat koordinasi bersama Tim Kuasa Hukum Pemprov Bengkulu dan OPD teknis, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu

Tentu kajian dan langkah hukum itu diambil harus berkoordinasi dengan OPD teknis dan instansi terkait lainnya.

“Saya katakan jangan lagi setelah ada masalah di lapangan baru penasihat kita turun. Saya minta mereka melakukan kajian itu, kemudian didasari data-data dari OPD teknis, sehingga nanti gubernur bisa mengambil kebijakan hukum sebelum persoalan itu mencuat ke permukaan,” pungkas Gubernur Rohidin.(phr) Adv

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda
Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah
Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan
Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah
Bengkulu Jadi Tuan Rumah Munas XI PPNI, Ribuan Peserta Diharapkan Dongkrak Ekonomi Daerah
TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario
Rakor Dinkes, Wagub Mian Targetkan CKG Bengkulu Tembus 50 Persen
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah

Berita Terbaru