Gubernur Rohidin Minta Kepada Tim Kuasa Hukum Pemprov Bengkulu Kaji Isu-Isu Strategis

- Penulis

Senin, 6 September 2021 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Senin (06/09) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta kepada tim kuasa hukum pemerintah provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk melakukan kajian terdahap isu-isu stretegis. Seperti isu pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam serta terkait dengan kegiatan proyek-proyek strategis di Bengkulu.

“Saya minta teman-teman biro hukum dan penasehat hukum bisa mengantisipasi ini, karena kalau selama ini, biro hukum dan penasihat hukum ini kalau ada persoalan di lapangan baru mereka turun sebagai penasehat hukum,” jelas Rohidin usai pimpin rapat koordinasi bersama Tim Kuasa Hukum Pemprov Bengkulu dan OPD teknis, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu.

Lanjut Gubernur Rohidin, seperti halnya kegiatan reklamasi tambang, datanya dan perusahaan yang selama ini tidak melakukan reklamasi pasca menambang di Bengkulu. Kalau misalnya sudah menyetor uang, kemana dan berapa nilainya, bagaimana pelaksanaan di lapangan. Itu harus jelas sehingga kalau ternyata mereka tidak ada kepatuhan maka apa upaya hukum yang bisa lakukan Pemprov Bengkulu.

Baca Juga  Tinjau PTMT, Gubernur Rohidin Ingatkan Guru untuk Terus Berikan Motivasi

“Sama dengan izin yang mungkin tumpang tindih. Kemudian izin yang sudah puluhan tahun tidak digunakan dengan produktif. Itu baru dari sektor pertambangan. Kemudian dari sisi lahan yang terbengkalai,” imbuh Gubernur Rohidin.

Rapat koordinasi bersama Tim Kuasa Hukum Pemprov Bengkulu dan OPD teknis, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu

Tentu kajian dan langkah hukum itu diambil harus berkoordinasi dengan OPD teknis dan instansi terkait lainnya.

“Saya katakan jangan lagi setelah ada masalah di lapangan baru penasihat kita turun. Saya minta mereka melakukan kajian itu, kemudian didasari data-data dari OPD teknis, sehingga nanti gubernur bisa mengambil kebijakan hukum sebelum persoalan itu mencuat ke permukaan,” pungkas Gubernur Rohidin.(phr) Adv

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu
Menuju KASAD CUP XVI 2026, Wakapolda Bengkulu Pesankan Sportivitas dan Keselamatan kepada Atlet Judo
Ngopi Santai” Kapolda Bengkulu Bersama BEM se-Kota Bengkulu, Perkuat Dialog dan Sinergi Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan
Kapolda Bengkulu Silaturahmi dengan Ojol Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Kegiatan Penerjunan Taktis dan Free Fall Latihan Kopassus di Jembatan Layang Danau Dendam
Dengarkan Aspirasi Publik, Kapolda Bengkulu Hadiri Penutupan Lomba Speak Up Challenge “Polri untuk Masyarakat”
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Personel dan Masyarakat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:48 WIB

Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:54 WIB

Menuju KASAD CUP XVI 2026, Wakapolda Bengkulu Pesankan Sportivitas dan Keselamatan kepada Atlet Judo

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:09 WIB

Ngopi Santai” Kapolda Bengkulu Bersama BEM se-Kota Bengkulu, Perkuat Dialog dan Sinergi Kamtibmas

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:06 WIB

Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan

Senin, 22 Juni 2026 - 13:54 WIB

Kapolda Bengkulu Silaturahmi dengan Ojol Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB