Gubernur Rohidin Minta Kepada Tim Kuasa Hukum Pemprov Bengkulu Kaji Isu-Isu Strategis

- Penulis

Senin, 6 September 2021 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Senin (06/09) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta kepada tim kuasa hukum pemerintah provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk melakukan kajian terdahap isu-isu stretegis. Seperti isu pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam serta terkait dengan kegiatan proyek-proyek strategis di Bengkulu.

“Saya minta teman-teman biro hukum dan penasehat hukum bisa mengantisipasi ini, karena kalau selama ini, biro hukum dan penasihat hukum ini kalau ada persoalan di lapangan baru mereka turun sebagai penasehat hukum,” jelas Rohidin usai pimpin rapat koordinasi bersama Tim Kuasa Hukum Pemprov Bengkulu dan OPD teknis, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu.

Lanjut Gubernur Rohidin, seperti halnya kegiatan reklamasi tambang, datanya dan perusahaan yang selama ini tidak melakukan reklamasi pasca menambang di Bengkulu. Kalau misalnya sudah menyetor uang, kemana dan berapa nilainya, bagaimana pelaksanaan di lapangan. Itu harus jelas sehingga kalau ternyata mereka tidak ada kepatuhan maka apa upaya hukum yang bisa lakukan Pemprov Bengkulu.

Baca Juga  Percepatan Pembangunan untuk Multiplier Effect

“Sama dengan izin yang mungkin tumpang tindih. Kemudian izin yang sudah puluhan tahun tidak digunakan dengan produktif. Itu baru dari sektor pertambangan. Kemudian dari sisi lahan yang terbengkalai,” imbuh Gubernur Rohidin.

Rapat koordinasi bersama Tim Kuasa Hukum Pemprov Bengkulu dan OPD teknis, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu

Tentu kajian dan langkah hukum itu diambil harus berkoordinasi dengan OPD teknis dan instansi terkait lainnya.

“Saya katakan jangan lagi setelah ada masalah di lapangan baru penasihat kita turun. Saya minta mereka melakukan kajian itu, kemudian didasari data-data dari OPD teknis, sehingga nanti gubernur bisa mengambil kebijakan hukum sebelum persoalan itu mencuat ke permukaan,” pungkas Gubernur Rohidin.(phr) Adv

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak dan Motivasi untuk Tahanan, Tekankan Pentingnya Perubahan
Irwasda Polda Bengkulu Hadiri Musrenbang Provinsi Bengkulu Tahun 2027
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Seluma Tindak Remaja Mabuk
Satlantas Polres Bengkulu Selatan Intensifkan Blue Light Patrol, Simpang Adipura Aman dan Kondusif
Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
Polda Bengkulu Lakukan Mutasi Jabatan Perwira, Rotasi dan Penyegaran untuk Peningkatan Kinerja
Kapolda Bengkulu Turun Langsung ke Lokasi Banjir Lebong, Kerahkan Water Treatment Atasi Krisis Air Bersih
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 15:03 WIB

Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak dan Motivasi untuk Tahanan, Tekankan Pentingnya Perubahan

Jumat, 10 April 2026 - 10:29 WIB

Irwasda Polda Bengkulu Hadiri Musrenbang Provinsi Bengkulu Tahun 2027

Jumat, 10 April 2026 - 10:05 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Seluma Tindak Remaja Mabuk

Jumat, 10 April 2026 - 10:02 WIB

Satlantas Polres Bengkulu Selatan Intensifkan Blue Light Patrol, Simpang Adipura Aman dan Kondusif

Kamis, 9 April 2026 - 20:40 WIB

Polda Bengkulu Lakukan Mutasi Jabatan Perwira, Rotasi dan Penyegaran untuk Peningkatan Kinerja

Berita Terbaru

Polda Bengkulu

Irwasda Polda Bengkulu Hadiri Musrenbang Provinsi Bengkulu Tahun 2027

Jumat, 10 Apr 2026 - 10:29 WIB