Ketua DPRD BU Desak Dinkes Berikan Teguran Keras Klinik GM Waras.

- Penulis

Rabu, 8 September 2021 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Poto : Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH

Bengkulu UtaraBeritarafflesia.com – Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara desak Kepala Dinas Kesehatan segera memberikan teguran keras kepada klinik GM Waras yang disinyalir telah melampaui kewenangannya dalam merawat pasien positif Covid 19.

“Apapun alasanya merawat pasien Covid 19 selain RS rujukan tidak dibenarkan. Tidak ada istilah karena klinik swasta bisa merawat pasien Covid 19. Rumah sakit rujukan semestinya memberikan sosialisasi, bahwa pasien yang terkonfirmasi tidak bisa dirawat selain di rumah sakit rujukan.” kata Sonti kepada Wartawan.

Sonti juga menandaskan, persoalan klinik GM Waras yang telah merawat pasien positif Covid 19 tidak boleh dibiarkan begitu saja. Karena tidak menutup kemungkinan kejadian yang serupa akan terjadi lagi kedepannya.

“Persoalan ini mesti disikapi Dinas Kesehatan, kita minta Dinas Kesehatan segera memberikan teguran keras,” ujarnya.

Selain itu, Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Febri Yudirman mengatakan, atas tindakan dan perawatan pasien Covid 19 yang dilakukan klinik GM Waras merupakan kelalaian terstruktur.

“Klinik yang berani merawat pasien Covid 19, bukanlah masalah kecil. Ini masalah serius, kejadian ini menunjukkan buruknya sistem pelayanan kesehatan di Bengkulu Utara yang terkesan menjadi kelalaian terstruktur,” terang Febri.

Ditandaskan Febri, Pemda dalam hal ini RSUD Argamakmur tidak boleh menolak pasien suspect Covid 19 dengan alasan apapun itu.

Baca Juga  Pemkab Bengkulu Utara Segera Bangun Pasar Purwodadi Jadi Pasar Tradisional Modern

“Inilah akibatnya klinik dengan argumen kemanusiaannya menabrak aturan, dengan cara klinik itu merawat pasien suspect covid yang jelas-jelas tidak boleh,” ujar Febri.

Febri sangat menyayangkan sikap RSUD Argamakmur yang menolak rujukan dari Fasyankes Puskesmas dan Klinik dengan alasan kekosongan oksigen dan ruangan. Tidak ada alasan menolak pasien yang terkonfirmasi Covid 19.

“Sudah kami pantau terus itu, mereka sering sekali menolak pasien Covid 19 dari Puskesmas dengan alasan oksigen dan ruangan penuh,” sesalnya.

Kata Febri, bila yang diucapkan pimpinan klinik ini benar, RSUD Argamakmur perlu dievaluasi. DPRD Bengkulu Utara sebagai kontrol pengawasan meminta dalam hal ini Bupati Bengkulu Utara mengevaluasi pelayanan yang dilakukan RSUD sebagai rumah sakit rujukan Covid 19.

“Menanggapi apa yang disampaikan Ketua DPRD Bengkulu Utara dan Ketua Komisi I. Direktur RSUD Argamakmur, dr Herawati mengatakan, tidak ada alasan RSUD Argamakmur menolak pasien suspect Covid 19. Apalagi RSUD merupakan merupakan salah satu rumah sakit rujukan Covid 19.

Disinggung lebih jauh seperti apa rekam jejak klinik GM Waras di bulan Agustus 2021 lalu merawat pasien positif Covid 19, ia enggan berkomentar. singkat Herawati. “[bela]”

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026
Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat
Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG
Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun
Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah
Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 11:51 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:25 WIB

Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG

Berita Terbaru