Kembali Rapat Paripurna DPRD BU Era Sonti Molor Diduga Pejabat Merugi.

- Penulis

Selasa, 21 September 2021 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kembali Rapat Paripurna DPRD BU Era Sonti Molor Diduga Pejabat Merugi. 

Bengkulu Utara Beritarafflesia.com – Kemaren (20/9) pihak dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu melaksanakan rapat paripurna dengan agenda nota pengantar Bupati terhadap Raperda tentang perubahan APBD 2021 dan Raperda pengelola keuangan daerah di jadwalkan semula pada pukul 10 : 00, WIB, akhirnya terlaksana pada pukul 11 : 05 Wib, yang di ikuti 15 orang anggota dewan yang dipimpin ketua DPRD BU Sonti Bakara, S.H, di dampingi Waka II, Herliyanto, S.Ip. Sementara menandatangani daftar hadir dibacakan pimpinan rapat sebanyak 19 orang anggota dewan dari 30 orang, dihadiri Bupati Ir.H.Mian, OPD, FKPD dan di ikuti undangan lainnya.

Hari ini Selasa (21/9), pihak DPRD melalui tim BANMUS pada pukul 10 : 00,WIB, telah menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda perubahan APBD 2021 dan Raperda pengelola keuangan.

Pantauan media ini selaku tuan rumah yang mengundang berbagai pihak dalam rapat paripurna ini, Kembali Jadwal Rapat Paripurna DPRD BU Era Sonti Bakara, S.H, Tidak Konsisten dengan Kesepakatan jadwal rapat paripurna hasil keputusan tim BANMUS.

Baca Juga  Hadiri Pelantikan DPD KNPI Kota,Ketua DPRD Kota Suprianto "Pemuda Sebagai Pewaris Masa Depan"

Sementara ketua DPRD BU Sonti Bakara, SH, seharusnya sebagai panutan anggota dewan lainnya, tiba di gedung dewan hari ini pada pukul 10 : 39, Wib. Sedangankan tamu undangan sudah banyak yang hadir menunggu di mulainya acara rapat paripurna yang telah di jadwalkan pihak DPRD BU.

Pada akhirnya rapat paripurna yang di jadwalkan pada pukul 10 : 00, WIB, molor sekitar 1 jam lebih. Belum diketahui apa penyebab dan alasannya seringkali rapat paripurna DPRD BU Molol yang diduga telah merugikan para undangan dan pejabat daerah, di segi waktu untuk menyelesaikan tugas di kantornya masing-masing serta dapat mengganggu kelangsungan pelayanan publik atau masyarakat di daerah ini. Dikonfirmasi Sekwan dan ketua DPRD BU masih Bungkam.(bela)”

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026
Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat
Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG
Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun
Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah
Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 11:51 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:25 WIB

Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG

Berita Terbaru