Pasokan Gas 3 Kg Langkah, Dewan Kota Alamsyah Minta Evaluasi Penerima

- Penulis

Kamis, 23 September 2021 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alamsyah Anggota DPRD kota Bengkulu mengusulkan agar mekanisme penyaluran subsidi gas melon dievaluasi sesuai peruntukannya.

KOTA BENGKULU,Beritarafflesia.com- Kelangkaan gas 3 kg beberapa pekan terakhir di Kota Bengkulu membuat resah masyarakat, selain kesulitan mendapat gas tersebut, harga eceran secara spontan mengalami kenaikan ditengah kondisi pandemi yang belum pulih saat ini saat ini.

Menanggapi hal tersebut, Wakil ketua II DPRD Kota Bengkulu, Alamsyah, M.TPd., angkat bicara. Menurutnya, program subsidi pada bahan bakar yang biasa disebut gas melon tersebut selama ini memang banyak yang tidak tepat sasaran.

“Problem utama kelangkaan gas ini bukan pada pasokannya, tapi lebih kepada sasaran pengguna gas 3 kg ini. Banyak yang tidak tepat, semisal home industri skala besar, warung-warung makan yang seharinya habis sampe 3 tabung dan usaha yang sifatnya mengunakan elpiji dalam jumlah banyak tapiengunakan gas 3 kg, ini perlu di evaluasi,” ungkap Politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut, Kamis (23/9/2021).

Baca Juga  Tandatangani MoU, Pemkab Muba Gandeng PTUN Palembang

Alamsyah menyebut, jumlah warga miskin Kota Bengkulu yang mencapai 12 ribu dalam sebulannya hanya menghabiskan 2 hingga tabung gas 3 kg, jumlah penggunaan tersebut dianggap masih mencukupi pasokan yang ada.

“Pertama perlu dilakukan penertiban, kemudian memang perlu dibuat program kartu kendali agar nantinya kondisi semacam ini tidak terus terulang, apalagi kondisi pandemi saat ini yang belum juga membuat ekonomi kita pulih kembali,” terangnva saat diwawancara.

Pada kesempatan yang sama, Alamsyah juga mengusulkan agar mekanisme penyaluran subsidi gas melon dievaluasi sesuai peruntukannya.

“Gas melon 3 kg sudah jelas untuk rakyat miskin, harus sesuai peruntukannya jangan sampai ada pelanggaran regulasi,” tegasnya.”(Phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak Hari Anak Nasional 2026, Ribuan Anak PAUD dan TK Meriahkan Karnaval di Pantai Panjang
Tagline “Camkoha” Resmi Miliki Hak Cipta, Pemkot Bengkulu Siapkan Tugu Ikonik
KUA Kecamatan Selebar Raih Juara II Kontributor Terbaik Kemenag Kota Bengkulu
Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda
Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri
Pemkot Serahkan LKPD APBD 2025, Kepemimpinan Dedy- Ronny, Pemkot Kembali Raih Opini WTP
Melalui Dinas PUPR, Pemkot Bangun Tiga Jembatan Rawan Banjir, Anggarkan Rp5,2 Miliar APBD 2026
Peminat Mahasiswa Asing ke Unib Membludak, 3.309 Pendaftar dari 60 Negara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:15 WIB

Semarak Hari Anak Nasional 2026, Ribuan Anak PAUD dan TK Meriahkan Karnaval di Pantai Panjang

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:24 WIB

Tagline “Camkoha” Resmi Miliki Hak Cipta, Pemkot Bengkulu Siapkan Tugu Ikonik

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:22 WIB

KUA Kecamatan Selebar Raih Juara II Kontributor Terbaik Kemenag Kota Bengkulu

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:30 WIB

Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:18 WIB

Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri

Berita Terbaru