Kasus Koni Mufran Imron dan Hirwan Fuadi Mulai Ikuti Sidang Perdana

- Penulis

Rabu, 29 September 2021 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Perdana Dua Terdakwa Kasus KONI Bengkulu.

Kota Bengkulu,Beritarafflesia. com, – Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu menggelar sidang perdana dua orang terdakwa yakni Mufran Imron, Mantan Ketua KONI Bengkulu dan Hirwan Fuadi Mantan Bendahara KONI Bengkulu atas kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu sebesar Rp 15 Miliar dengan kerugian negara berdasarkan perhitungan BPKP sebesar Rp 11 Miliar.

Sidang yang diketuai Majelis Hakim Fitrizal Yanto tersebut dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (29/9/2021).

Kedua terdakwa didakwa oleh JPU dengan pasal 2, 3 Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jucto pasal 55 Ayat 1 Ke 1 KUHPidana. Kedua terdakwa dinyatakan terbukti sah melakukan tindak pidana korupsi hingga merugikan negara sebesar Rp 11 Miliar Rupiah.Setelah JPU membacakan dakwaannya, Ketua Majelis Hakim Fitrizal Yanto menyatakan sidang akan dilanjutkan pada 6 Oktober 2021 dengan agenda mendengarkan eksepsi dari terdakwa atau kuasa hukum terdakwa.

Baca Juga  AMPG Provinsi Bengkulu Siap Jadi Garda Terdepan Menangkan Prabowo-Gibran

“Setelah mendengarkan pembacaan dakwaan dari JPU maka saya nyatakan sidang akan dilanjutkan 6 Oktober dengan agenda eksepsi dari terdakwa. Dan saya nyatakan kedua terdakwa tetap berada didalam tahanan,” jelas Fitrizal Yanto.

Kemudian akan dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan 6 orang saksi yang akan dihadirkan disidang”(Phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari HKG PKK Ke- 54 2026, Gubernur Helmi Dorong PKK Harus Jadi Pelopor Perubahan 
Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045
Jambore Kader PKK Bengkulu 2026 Jadi Momentum Perkuat Solidaritas dan Sinergi
Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan
Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov
Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025
Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026
Gubernur Helmi Apresiasi Pelaksanaan Malam Puncak Undian SIMPEDA Nasional di Bengkulu.
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Peringati Hari HKG PKK Ke- 54 2026, Gubernur Helmi Dorong PKK Harus Jadi Pelopor Perubahan 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:34 WIB

Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Jambore Kader PKK Bengkulu 2026 Jadi Momentum Perkuat Solidaritas dan Sinergi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:34 WIB