Kasus Koni Mufran Imron dan Hirwan Fuadi Mulai Ikuti Sidang Perdana

- Penulis

Rabu, 29 September 2021 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Perdana Dua Terdakwa Kasus KONI Bengkulu.

Kota Bengkulu,Beritarafflesia. com, – Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu menggelar sidang perdana dua orang terdakwa yakni Mufran Imron, Mantan Ketua KONI Bengkulu dan Hirwan Fuadi Mantan Bendahara KONI Bengkulu atas kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu sebesar Rp 15 Miliar dengan kerugian negara berdasarkan perhitungan BPKP sebesar Rp 11 Miliar.

Sidang yang diketuai Majelis Hakim Fitrizal Yanto tersebut dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (29/9/2021).

Kedua terdakwa didakwa oleh JPU dengan pasal 2, 3 Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jucto pasal 55 Ayat 1 Ke 1 KUHPidana. Kedua terdakwa dinyatakan terbukti sah melakukan tindak pidana korupsi hingga merugikan negara sebesar Rp 11 Miliar Rupiah.Setelah JPU membacakan dakwaannya, Ketua Majelis Hakim Fitrizal Yanto menyatakan sidang akan dilanjutkan pada 6 Oktober 2021 dengan agenda mendengarkan eksepsi dari terdakwa atau kuasa hukum terdakwa.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Warning Sekolah: Bukan Dihakimi, Siswa Bermasalah Didampingi

“Setelah mendengarkan pembacaan dakwaan dari JPU maka saya nyatakan sidang akan dilanjutkan 6 Oktober dengan agenda eksepsi dari terdakwa. Dan saya nyatakan kedua terdakwa tetap berada didalam tahanan,” jelas Fitrizal Yanto.

Kemudian akan dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan 6 orang saksi yang akan dihadirkan disidang”(Phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Berita Terbaru