Bengkulu, Beritarafflesia.com – Dinas Tanaman Pangan Hultikultural Perkebunan (DTPHP) Provinsi Bengkulu Bersama Perkumpulan Pengusaha Porang Indonesia (Perpora) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) provinsi Bengkulu melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Serayu Agro Processing (PT SAP) di Desa Talang Giring kecamatan Lubuk Sandi, Rabu (3/11/2021).
DPW Perpora provinsi Bengkulu langsung dihadiri oleh Supriadi yang akrab disapa Babe, sedangkan dari PT SAP diwaliki langsung oleh ownernya, Yogi Pramadani, yang juga merupakan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Tampak hadir pula, kepala Dinas Pertanian Kabupaten seluma dan para petani porang yang ada di wilayah kabupaten seluma.
Dikatakan Yogi Pramadani, PT Serayu Agro Processing miliknya yang beroperasi di Purbalingga Jawa Tengah, siap membeli hasil panen petani porang di Bengkulu.
“SAP dan Perpora melakukan MoU pembelian hasil panen, kita sama-sama tau kendala petani adalah kemana menjualnya, apalagi porang merupakan komoditi baru,” ujarnya.

“Kami akan membeli hasil panen porang melalui Perpora dengan harga yang selayaknya, mengikuti harga yang ada,”sambungnya.
Yogi mengatakan, tanaman porang akan menjadi solusi baru bagi petani sebagi penghasilan tambahan karena hasilnya lumayan besar untuk sekali panen, dan merupakan program super prioritas pemerintah pusat.
Ia sangat menyayangkan kalau masyarakat yang mempunyai lahan yang banyak dan banyak juga yang nganggur tidak mengambil peluang dan kesempatan ini.

Dalam acara tersebut perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengapresiasi dan mendukung langkah yang diambil oleh PT SAP karena telah mensuport penanaman porang di Bengkulu.
“Kami dari dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan pasti mendukung, apalagi ini pasti berdampak positif bagi daerah khususnya Provinsi Bengkulu dan kita berharap bukan hanya di Kabupaten Seluma saja, masih banyak kabupaten yang berpotensi di provinsi Bengkulu,” ungkapnya. (Rian)












