DPMPTSP Provinsi Bengkulu Gencarkan Sosialisasi Sistem Pembuatan Izin Melalui OSS

- Penulis

Kamis, 11 November 2021 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMPTSP Provinsi Bengkulu Karmawanto

BENGKULU,Beritarafflesia. com- Untuk mempermudah pengurusan izin Nomor Induk Berusaha (NIB) Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Bengkulu terus melakukan sosialisasi terhadap sistem  perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik sistem Online Single Submision (OSS) berbasis risiko kepada pelaku usaha.

Menurut keterangan Kepala DPMPTSP Provinsi Bengkulu Karmawanto, Program OSS iyang di luncurkan pemerintah pusat ini merupakan salah satu faktor untuk meningkatkan investor di Bengkulu, karena mengurus izin tidak lagi rumit dan tidak membutuhkan waktu lama.

“Sistem pendaftaran perusahaan lewat OSS ini sangat gampang, Apalagi sudah memahami dengan cara mengikuti panduan yang sudah kami siapkan, dan  bisa dilakukan secara mandiri atau sendiri dengan online. DPMPTSP Provinsi Bengkulu pun memberikan kemudahan,” jelas Karmawanto pada Kamis pagi (11/11/2021)

Perizinan Tunggal berupa NIB

Kepala DPMPTSP Provinsi Bengkulu Karmawanto juga menghimbau “Bagi pelaku usaha  yang tidak paham ataupun tidak punya akses internet untuk mendaftar kita berikan pendamping dalam proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB),” Imbuhnya.

Selain itu, sejak diluncurkan oleh pemerintah pusat pada bulan Agustus lalu, peminat pelaku usaha untuk pengurusan izin melalui sistem OSS sangat tinggi. Dan pihaknya juga dari dinas PMPTSP Provinsi Bengkulu trus gencar mensosialisasikan baik melalui online maupun secara langsung untuk memberikan pelayanan.

Baca Juga  Rosjonsyah Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Ibadurrahman

“Kita berikan sistem jemput bola, bagi yang menyurati dinas. Maka kami juga siap mendatangi pelaku usaha tersebut, jika mengalami kesulitan” terangnya.

DPMPTSP Siap Berikan Pelayanan Terbaik

Karmawanto juga berharap kedepannya semua pelaku yang melakukan kegiatan usaha, baik mikro, menengah atau skala besar untuk segera registrasi guna untuk mengurus NIB usahanya secara online lewat OSS. Atau bisa langsung ke kantor DPMPTSP yang berada di kota atau kabupaten masing-masing

Dilansir dari situs resmi oss.go.id, OSS adalah platform penerbit perizinan berusaha online milik pemerintah yang bertujuan agar para pelaku usaha bisa lebih mudah dan cepat mendapatkan izin usaha.

NIB wajib dimiliki oleh para pelaku usaha agar bisa mengurus perizinan berusaha melalui OSS (Online Single Submission) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik.

Dengan demikian, pelaku usaha yang sudah memiliki Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional namun belum memiliki NIB, wajib untuk melakukan pendaftaran usahanya melalui sistem OSS dengan melengkapi data atau pemenuhan komitmen. Izin Usaha yang telah diperoleh sebelumnya tetap berlaku dan didaftarkan ke sistem OSS. (Rian)(Adv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Pemprov Bengkulu Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Seminar dan Peluncuran Buku Karya Helmi Hasan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

Kendalikan Inflasi, Pemkab Benteng Perkuat Strategi 4K

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:11 WIB