DPMPTSP Provinsi Bengkulu Gencarkan Sosialisasi Sistem Pembuatan Izin Melalui OSS

- Penulis

Kamis, 11 November 2021 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMPTSP Provinsi Bengkulu Karmawanto

BENGKULU,Beritarafflesia. com- Untuk mempermudah pengurusan izin Nomor Induk Berusaha (NIB) Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Bengkulu terus melakukan sosialisasi terhadap sistem  perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik sistem Online Single Submision (OSS) berbasis risiko kepada pelaku usaha.

Menurut keterangan Kepala DPMPTSP Provinsi Bengkulu Karmawanto, Program OSS iyang di luncurkan pemerintah pusat ini merupakan salah satu faktor untuk meningkatkan investor di Bengkulu, karena mengurus izin tidak lagi rumit dan tidak membutuhkan waktu lama.

“Sistem pendaftaran perusahaan lewat OSS ini sangat gampang, Apalagi sudah memahami dengan cara mengikuti panduan yang sudah kami siapkan, dan  bisa dilakukan secara mandiri atau sendiri dengan online. DPMPTSP Provinsi Bengkulu pun memberikan kemudahan,” jelas Karmawanto pada Kamis pagi (11/11/2021)

Perizinan Tunggal berupa NIB

Kepala DPMPTSP Provinsi Bengkulu Karmawanto juga menghimbau “Bagi pelaku usaha  yang tidak paham ataupun tidak punya akses internet untuk mendaftar kita berikan pendamping dalam proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB),” Imbuhnya.

Selain itu, sejak diluncurkan oleh pemerintah pusat pada bulan Agustus lalu, peminat pelaku usaha untuk pengurusan izin melalui sistem OSS sangat tinggi. Dan pihaknya juga dari dinas PMPTSP Provinsi Bengkulu trus gencar mensosialisasikan baik melalui online maupun secara langsung untuk memberikan pelayanan.

Baca Juga  Seluruh Proses Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintah Provinsi Bengkulu Mulai Tahun 2023, Wajib Melalui E-katalog

“Kita berikan sistem jemput bola, bagi yang menyurati dinas. Maka kami juga siap mendatangi pelaku usaha tersebut, jika mengalami kesulitan” terangnya.

DPMPTSP Siap Berikan Pelayanan Terbaik

Karmawanto juga berharap kedepannya semua pelaku yang melakukan kegiatan usaha, baik mikro, menengah atau skala besar untuk segera registrasi guna untuk mengurus NIB usahanya secara online lewat OSS. Atau bisa langsung ke kantor DPMPTSP yang berada di kota atau kabupaten masing-masing

Dilansir dari situs resmi oss.go.id, OSS adalah platform penerbit perizinan berusaha online milik pemerintah yang bertujuan agar para pelaku usaha bisa lebih mudah dan cepat mendapatkan izin usaha.

NIB wajib dimiliki oleh para pelaku usaha agar bisa mengurus perizinan berusaha melalui OSS (Online Single Submission) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik.

Dengan demikian, pelaku usaha yang sudah memiliki Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional namun belum memiliki NIB, wajib untuk melakukan pendaftaran usahanya melalui sistem OSS dengan melengkapi data atau pemenuhan komitmen. Izin Usaha yang telah diperoleh sebelumnya tetap berlaku dan didaftarkan ke sistem OSS. (Rian)(Adv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Berita Terbaru