Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Kerja Independen Bersama Rakyat Nasional (KIBAR-Nas) , M.J Anton Hilman, SE. akan lapor ke KPK RI
Bengkulu,Beritarafflesia.com- Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Kerja Independen Bersama Rakyat Nasional (KIBAR-Nas) , M.J Anton Hilam, SE., mempertanyakan seluruh pendapatan pelindo II Bengkulu dari semua pungutan yang ada selama ini. Hal ini disampaikannya saat menyambangi redaksi BR, Senin (15/11/2021)
“ Hasil investigasi kami dilapangan terdapat ,Bahwa Pelindo II Bengkulu hanya membayar Rp 100 juta pertahun pajak Bumi dan Bangunan (PBB) termasuk retrebusi yang lainnya, kepada pemda kota untuk PAD.
Sedangkan menurut Anton, Jumlah seluruh lahan yang di kuasai oleh pihak Pelindo II Bengkulu itu seluas 1200 ha, Namun nyataya yang terjadi selama ini pihak Pelindo II hanya melaporkan jumlah lahannya seluas 11 ribu meter persegi, atau 11 hektar ke Bapenda Kota Bengkulu.
” Hal ini kami sangat menyayangkan kalau pihak Pelindo II Bengkulu hanya membayarkan PBB untuk PAD kota Bengkulu dengan memanipulasi luas Lahan yang mereka kelolah. Artinya dalam hal ini pemerintah kota Bengkulu tidak hanya di rugikan dari nilai Objek Pajak (NOP) yang selama ini lebih rendah dari yang sebenarnya., padahal seperti yang kita ketahui pendapatan pelindo II Bengkulu tesebut pertahun sangat besar. Coba kita hitung dari jumlah seluruh kontrak antara pihak ketiga terhadap pelindo II Provinsi Bengkulu” Papar Anton Hilman
Bahkan ketua Kibar Nasional Bengkulu ini juga meyakini bahwa pihak Pelindo II Bengkulu selama ini diduga melakukan praktik manipulasi laporan Pendapatan Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena pajak (JKP),untuk pendapatan daerah dan Negara.
“Karena dari sudut pandang yang terjadi saat ini terkait pembayaran PBB yang di bayarkan oleh pihak Pelindo II ke pemda kota Bengkulu hanya 13 Nilai Objek Pajak (NOP) pertahun. Padahal baik dari jumlah luas lahan maupun pendapatan retrebusi yang mereka dapatkan nilai lebih banyak dari yang di laporkan oleh pelindo untuk PAD Kota Bengkulu.” Jelasnya
Anton menambahkan, Pihak nya saat ini sedang melengkapi data,untuk melaporkan pihak pelindo II Bengkulu secara tertulis kepada KPK RI.
“ Dalam waktu dekat kita akan melaporkan Pihak Pelindo II Bengkulu ke KPK Republik Indonesia, Karna menurut kami sangat yakin bahwa dalam Pendapatan Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena pajak (JKP) ada potensi dugaan terjadi KKN, yang di lakukan oleh pihak petinggi Pelindo II Bengkulu “ Ungkap Anton.
Sementara itu ketika di konfirmasi kepada pihak pelindo II Bengkulu, belum mendapatkan jawaban, sebab pihak humas maupun GM Pelindo sudah pulang kerja kata satpam kantor Pelindo II Bengkulu” (Rian)












