Kepala BPKAD Provinsi Akan Dihadirkan Hakim di Sidang Kasus Koni 15 Miliar

- Penulis

Rabu, 29 September 2021 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Perdana Mupran Imron Kasus KONI Provinsi Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Dua terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu yakni Mantan Ketua KONI Provinsi Bengkulu Mufran Imron dan Mantan Bendahara KONI Provinsi Bengkulu Hirwan Fuadi telah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan JPU di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu, Rabu (29/9/2021).

Kedua terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dinyatakan terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi dan merugikan negara hingga senilai Rp 11 miliar rupiah. Hal ini berdasarkan pasal 2 dan 3 Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jucto pasal 55 Ayat 1 Ke 1 KUHP pidana.

Baca Juga  Dewan Minta Pemprov Perketat Perbatasan

Majelis hakim menyatakan sidang akan dilanjutkan pada 6 Oktober 2021 dengan agenda mendengarkan eksepsi terdakwa dan akan dilanjutkan dengan mendengarkan 6 orang saksi yang akan dihadirkan di Persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Bengkulu, Ahlal Hudarahman mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan dengan Majelis Hakim, sidang mendatang akan menghadirkan 6 orang sebagai saksi salah satunya adalah Ketua BPKAD Provinsi Bengkulu, Noniv Yulesti.

“Kepala BPKAD Hj. Noni Yulesti nanti akan kita hadirkan di persidangan sebagai saksi. Kesepakatan dengan hakim tadi 6 orang saksi yang kita hadirkan. Untuk Inspektorat kita lihat nanti kalau mencukupi 6 orang kalau bisa masuk dari Inspektorat kita masukkan,” Pungkasnya Ahlal Hudarahman.(Rn)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Pemprov Bengkulu Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Seminar dan Peluncuran Buku Karya Helmi Hasan
Sekda Provinsi Bengkulu Terima Audiensi PTA Bengkulu, Bahas Persiapan HUT ke-30
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:40 WIB

Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU

Berita Terbaru