Uji Publik RPP Terkait Jenis dan Tarif PNBP, Secara Zoom Oleh Sekjen Kemendikbud

- Penulis

Jumat, 19 November 2021 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com– Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu diwakili Plt Asisten I Eko Agusrianto ikut serta mengikuti kegiatan uji publik tentang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia dan berlangsung di Hotel Mercure Alam Sutra, Tanggerang, Jumat (19/11/2021).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekjen Kemendikbud Suharti dan diikuti berbagai lembaga Kementerian dan Pemerintah Daerah se-Indonesia baik secara tatap muka maupun virtual zoom, terhitung ada sekitar 592 peserta yang berpartisipasi.

Plt Asisten I Eko Agusrianto

Usai acara, Plt Asisten I Eko Agusrianto menjelaskan, ada beberapa pesan penting yang disampaikan Sekjen Kemendikbud terkait uji publik RPP terkait jenis dan tarif PNBP di lingkup Kemendikbud.

“Iya, bu Sekjen tadi megatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dan menjadi keharusan sesuai dengan amanat di Inpres dengan tujuan untuk mendapat masukan dan respon dari masyarakat terkait RPP tentang jenis dan tarif PNBP,” ujar Eko.

Karena, ternyata jenis dan tarif PNBP saat ini potensinya ada mengalami beberapa hambatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu diwakili Plt Asisten I Eko Agusrianto

“Ya, terkait potensi PNBP memang ada beberapa yang belum terakomodir, ada juga beberapa yang sudah dipungut tapi belum ada dasar hukum. Nah, ini nanti akan diakomodasi dan disesuaikan lagi tarifnya, terutama di perguruan tinggi negeri. Selama ini, diperguruan tinggi ini ada sekitar 7.800 ribu penetapan tarifnya dan ini akan disederhankan jadi 300,” ungkapnya.

Baca Juga  Wujudkan Kota Religius dan Bahagia, Walikota Bengkulu dan Metro Teken MoU

Alasan dilakukan perubahan ini, kata Eko, berdasarkan pokok-pokok perubahan PNBP.

“Karena banyak sekali potensi PNBP di lingkup Kemendikbud belum terakomodir dalam PP sebelummya dan ada juga temuan dari BPK terkait pungutan PNBP yang belum ada dasar hukumnya. Dan untuk mengakomodasi jenis dan tarif PNBP ini fungsi dari pendidikan tinggi yang belum tergabung kembali ke Kemendikbud setelah adanya harmonisasi. Kemudian beberapa poin di PP 82 tahun 2016 itu tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini,” jelasnya.

Dengan adanya uji publik RPP terkait jenis dan tarif PNBP, ke depannya Kemendikbud ingin meningkatkan beberapa aspek melalui berbagai masukan.

“Dengan adanya ini, diharapkan akan peningkatan kontribusi, khususnya jajaran penerimaan negara dari Kemendikbud, dan ke depannya lebih terstruktur PNBP nya. Dengan hadirnya BPK tadi diharapkan memberi kepastian hukum dalam pemungutan PNBP serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan PNBP,” tutupnya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KUA Kecamatan Selebar Raih Juara II Kontributor Terbaik Kemenag Kota Bengkulu
Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda
Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri
Pemkot Serahkan LKPD APBD 2025, Kepemimpinan Dedy- Ronny, Pemkot Kembali Raih Opini WTP
Melalui Dinas PUPR, Pemkot Bangun Tiga Jembatan Rawan Banjir, Anggarkan Rp5,2 Miliar APBD 2026
Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Lubuk Linggau Feri Anggriawan Gelar Reses II Tahun 2026
Peminat Mahasiswa Asing ke Unib Membludak, 3.309 Pendaftar dari 60 Negara
Kesbangpol Kota Bengkulu Hadiri Pembukaan LKBB-PB Tingkat Provinsi 2026, Tiga SMA Siap Harumkan Daerah
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:22 WIB

KUA Kecamatan Selebar Raih Juara II Kontributor Terbaik Kemenag Kota Bengkulu

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:30 WIB

Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:18 WIB

Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:09 WIB

Pemkot Serahkan LKPD APBD 2025, Kepemimpinan Dedy- Ronny, Pemkot Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:58 WIB

Melalui Dinas PUPR, Pemkot Bangun Tiga Jembatan Rawan Banjir, Anggarkan Rp5,2 Miliar APBD 2026

Berita Terbaru