Proyek pembangunan jembatan Gegasan Kabupaten Kaur
Bengkulu, Beritarafflesia.com – Pembangunan penggantian jembatan Gegasan di Kabupaten Kaur dengan nilai kontrak Rp. 6.551.417.383 bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) murni tahun 2020 sampai tahun 2021 diduga banyak kejanggalan.
Melansir pemberitaan dari MetroTvUpdate, disebutkan pekerjaan proyek pergantian jembatan Gegasan ini dilaksanakan sendiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di satuan kerja (satker) pelaksanaan jalan nasional wilayah 2 (PJN 2) Provinsi Bengkulu, Miswan.
Selaku direktur PT.Gading utama, Hotman Rahaf, sebagai kontraktor pelaksana disebutkan sudah tidak memiliki kemampuan secara finansial untuk membeli material proyek maupun membayar pekerja pelaksana sehingga akhirnya diambil alih oleh PPK.
Dalam pemberitaan tersebut ketua markas daerah atau kamada Laskar Merah Putih Provinsi Bengkulu Khairudin MDK mengatakan bahwa pengambil alihan tersebut terindikasi masuk kategori perbuatan melawan hukum.
“Merupakan pelanggaran terhadap Perpres 12 tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Khairudin MDK dilansir dari metroTvUpdate.
Ditempat terpisah, Ketua Organisasi Masyarakat Pusat Informasi Jaringan Rakyat (Ormas PIJAR), Apriansyah, mengatakan bahwa dirinya juga
“Memang banyak kejanggalan yang terjadi pada perkerjaan pembangunan penggantian jembatan Gegasan yang ada di Kaur, mulai dari material yang digunakan oleh Kontraktor yang tidak sesuai dengan spek teknis,” ujarnya ketika dihubungi, Rabu (24/11/21).
“Contohnya jenis pasir yang digunakan banyak mengandung lumpur dan batu cor yang digunakanpun tidak sesuai, yang mestinya menggunakan ukuran batu 2:1 akan tetapi digunakan batu split 2:3. Menyikapi ini kami PIJAR akan segera melaporkan,” tegasnya.
Untuk mendapatkan keberimbangan pemberitaan, maka Beritarafflesia.com memncoba menghubungi Satker wilayah 2 Provinsi Bengkulu, Akmizal, melalui Whatsapp pribad. Namun ketika dihubungi, Akmizal tidak memberikan respon positif.
Hingga berita ini ditayangkan, Beritarafflesia.com masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Satker wilayah 2 Provinsi Bengkulu. (Red)












