Petugas Lapas Kelas IIB Sekayu Gagalkan Penyelundupan Handphone

- Penulis

Senin, 24 Januari 2022 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas lapas sekayu gagalkan penyelundupan handphone

Muba,Beritarafflesia.com- Petugas Lapas Kelas IIB Sekayu telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Handphone yang dilakukan oleh pengunjung untuk di pasok kepada warga binaan, pada Senin (24/01/2022).

Kronologis Penyelundupan ini bermula ketika, sebut saja (Hijrah) berniat untuk mengirimkan makanan kepada suaminya yang sedang menjalankan hukuman di dalam Lapas Kelas IIB kabupaten Sekayu.

Seperti biasa petugas piket ruang pendaftaran tempat penitipan barang, yang pada saat petugas piket (Ardiansah dan Pita Lusiana) melakukan registrasi data pribadi pengunjung dan pemeriksaan terhadap barang yang akan dikirimkan kepada warga binaan.

Tiba-tiba  petugas piket mencurigai barang yang akan titipkan tersebut. Karena gerak gerik pengunjung yang gelisah. Sontak saja pada saat petugas memeriksa suatu kantong yang berisi nasi, petugas menemukan Dua unit Handphone dan charger yang disembunyikan di dalam kantong nasi.

Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu, (Ronald Heru Praptama) sangat mengapresiasi kesigapan dan ketelitian petugasnya dalam memeriksa setiap titipan barang yang akan disalurkan kepada warga binaan.

Baca Juga  Plt Bupati Muba Panen Raya Padi dan Tanam IP 200 Sawah Pasang Surut

Menurut dia, ini menjadi motivasi petugas lainnya untuk selalu bekerja dengan hati hati karena penyelundupan seperti ini bisa terjadi kapan saja.

“Kami sangat mengapresiasi kerja dari petugas kami yang sudah menggagalkan upaya penyelundupan handpone tersebut.,” kata Heru.

Sementara itu Koordinator tim Satops Patnal Lapas Kelas IIB Sekayu (Hefni) dan ketua Tim Satops Patnal (Fitri Yady) mengatakan, dengan kejadian ini kami dari jajaran tim Satops Patnal Lapas Kelas IIB Sekayu langsung membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap pengunjungan dan warga binaan tersebut.

“Kami berikan sanksi kepada pembesuk wanita tersebut dengan membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut” Pungkasnya.
(Susilawati )

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Budi Antoni Paslon Bupati Empat Lawang Nyatakan Mosi Tak Percaya Terhadap Kinerja KPU 
MK Kabulkan Gugatan Hasil Pilkada Kabupaten Empat Lawang
PLN UP3 Ogan Ilir Resmi Tempati Kantor Baru
Tiba di Bandara Silampari Kota Lubuklinggau Sumsel, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Cek Harga Bahan Pokok
Pembangunan Jalan dan Jembatan di Desa Mekarti Jaya(3b) Diduga Sangat Merugikan Negara
Pemasangan Lampu jalan tenaga Surya di desa sidomakmur diduga merugikan keuang negara alias ladang koroosi
Ketum OMBB Sorot Pekerjaan Dana Desa di Kecematan Kikim Lahat Terkesan Siluman
Diduga Jadi Ajang Korupsi Banyak Proyek Siluman Tanpa Papan Proyek
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:16 WIB

Budi Antoni Paslon Bupati Empat Lawang Nyatakan Mosi Tak Percaya Terhadap Kinerja KPU 

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:25 WIB

MK Kabulkan Gugatan Hasil Pilkada Kabupaten Empat Lawang

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:54 WIB

PLN UP3 Ogan Ilir Resmi Tempati Kantor Baru

Kamis, 30 Mei 2024 - 09:30 WIB

Tiba di Bandara Silampari Kota Lubuklinggau Sumsel, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Cek Harga Bahan Pokok

Selasa, 19 Desember 2023 - 09:05 WIB

Pembangunan Jalan dan Jembatan di Desa Mekarti Jaya(3b) Diduga Sangat Merugikan Negara

Berita Terbaru