Petugas lapas sekayu gagalkan penyelundupan handphone
Muba,Beritarafflesia.com- Petugas Lapas Kelas IIB Sekayu telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Handphone yang dilakukan oleh pengunjung untuk di pasok kepada warga binaan, pada Senin (24/01/2022).
Kronologis Penyelundupan ini bermula ketika, sebut saja (Hijrah) berniat untuk mengirimkan makanan kepada suaminya yang sedang menjalankan hukuman di dalam Lapas Kelas IIB kabupaten Sekayu.
Seperti biasa petugas piket ruang pendaftaran tempat penitipan barang, yang pada saat petugas piket (Ardiansah dan Pita Lusiana) melakukan registrasi data pribadi pengunjung dan pemeriksaan terhadap barang yang akan dikirimkan kepada warga binaan.
Tiba-tiba petugas piket mencurigai barang yang akan titipkan tersebut. Karena gerak gerik pengunjung yang gelisah. Sontak saja pada saat petugas memeriksa suatu kantong yang berisi nasi, petugas menemukan Dua unit Handphone dan charger yang disembunyikan di dalam kantong nasi.
Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu, (Ronald Heru Praptama) sangat mengapresiasi kesigapan dan ketelitian petugasnya dalam memeriksa setiap titipan barang yang akan disalurkan kepada warga binaan.
Menurut dia, ini menjadi motivasi petugas lainnya untuk selalu bekerja dengan hati hati karena penyelundupan seperti ini bisa terjadi kapan saja.
“Kami sangat mengapresiasi kerja dari petugas kami yang sudah menggagalkan upaya penyelundupan handpone tersebut.,” kata Heru.
Sementara itu Koordinator tim Satops Patnal Lapas Kelas IIB Sekayu (Hefni) dan ketua Tim Satops Patnal (Fitri Yady) mengatakan, dengan kejadian ini kami dari jajaran tim Satops Patnal Lapas Kelas IIB Sekayu langsung membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap pengunjungan dan warga binaan tersebut.
“Kami berikan sanksi kepada pembesuk wanita tersebut dengan membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut” Pungkasnya.
(Susilawati )












