Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan Sebut Tudingan Selingkuh Tidak Benar dan Tendensius

- Penulis

Jumat, 28 Januari 2022 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi selingkuh

Ilustrasi selingkuh

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan, berinisial NMT, menyebut tudingan terhadap dirinya melakukan selingkuh dan akan menikah lagi yang disampaikan oleh mantan istri adalah tidak benar dan tendensius.

Hal ini disampaikannnya melalui keterangan tertulis yang diterima pada, Jum’at (28/1/2022).

“Atas beredarnya pemberitaan mengenai diri saya selaku Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, yang diisukan berselingkuh dan akan menikah lagi oleh mantan Istri saya ASY melalui pemberitaan media dan pelaporan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), maka melalui rilis media ini saya ingin membantah pemberitaan yang tidak benar dan tendensius tersebut,” sampainya.

Ia mengatakan, dirinya menggunakan hak jawab dalam pemberitaan ini agar berimbang.

Adapun bantahan tersebut adalah bahwa dirinya tidak pernah berselingkuh dengan perempuan lain, dan tidak pernah akan menikah dengan perempuan lain gara-gara perselingkuhan apalagi diisukan perempuan tersebut telah hamil terlebih dahulu.

“Bahwa isu tersebut sengaja dihembuskan oleh mantan Istri saya hanya demi balas dendam (pembunuhan karakter) terhadap diri saya,” ujarnya.

Faktanya, kata dia, ketika dirinya cerai talak ke Pengadilan Agama Manna pada tanggal 14 Oktober 2021 sampai dengan terbitnya akta cerai tanggal 11 Januari 2021, isu dirinya selingkuh ataupun akan menikah lagi dengan perempuan lain karena hamil tidak pernah muncul dan tidak pernah dinyatakan di muka persidangan oleh Istrinya tersebut.

“Silahkan dilihat Jawaban Atika Sriyanti pada Putusan Pengadilan Agama Manna Nomor 304/Pdt.G/2021/PN.Mna,” tuturnya.

Baca Juga  Wakil Walikota Lubuk Linggau, H Sulaiman Kohar Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Tahun Anggaran 2022

Dia menjelaskan, bahwa sejak tanggal 11 Januari 2021 atau sejak Akta Cerai antara dirinya dan Istri dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Manna, maka secara hukum dirinya sudah tidak memiliki hubungan lagi dengan mantan Istri tersebut.

Sehingga, tindakan dirinya dan atau tindakan istrinya masing-masing berdiri sendiri dan bertanggungjawab sendiri-sendiri.

“Bahwa saya mempersilahkan kepada Istri saya untuk membuktikan kebenaran ucapannya yang disampaikan melalui Pengacaranya di sidang DKPP dan saya akan menghadapi laporan tersebut, karena faktanya hal tersebut tidak benar adanya,” sebutnya.

Menurutnya, bahwa alasan perceraian dirinya dan Istri adalah konsumsi rumah tangganya, dan perceraian tersebut bukan karena adanya perempuan lain, tetapi semata-mata sudah tidak ada kecocokan lagi antara dirinya dengan mantan Istri, termasuk perilaku dan sikapnya.

Namun, lanjut dia, hal tersebut tidak akan dirinya sampaikan di rilis ini karena ia tidak mau mempermalukan mantan Istrinya di depan orang lain, dan itu pantang bagi dirinya.

“Saya juga berharap kepada mantan Istri saya, kalaupun mau menyerang ataupun melakukan pembunuhan karakter terhadap saya, saya persilahkan, hanya saja janganlah membawa nama-nama anak-anak saya secara jelas di media, apalagi sampai membiarkan wartawan mengabadikan foto anak-anak saya tersebut di media karena itu merusak psikologi anak-anak, dan itu termasuk eksploitasi anak,” tutupnya. (Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jabar Pimpin Langsung Pengamanan May Day di Bandung
Polisi Pantau Aktivitas Wisatawan di Pantai Panjang, Situasi Aman dan Kondusif
Wujud Kepedulian Sosial, Kapolda Bengkulu Bedah Rumah Warga dan Bantu Fasilitas Masjid
Desk Ketenagakerjaan Polri Tunjukkan Kinerja Nyata, Sejalan dengan Arahan Presiden pada May Day 2026
Kapolda Bengkulu Perintahkan Jajarannya Selidiki Penyebab Kematian Dua Gajah
Jaga Kamtibmas, Kapolda Bengkulu Gelar Doa Bersama dengan Santri Pondok Pesantren Salafiyah Kota Bengkulu di Masjid Al Amin
Dukung Prestasi Olahraga, Kapolda Bengkulu Terima Silaturahmi Pengurus KONI Provinsi Bengkulu
Polri Jamin Hak Konstitusional Buruh Saat May Day, Pengamanan Humanis Dikede­pankan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:28 WIB

Kapolda Jabar Pimpin Langsung Pengamanan May Day di Bandung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:20 WIB

Polisi Pantau Aktivitas Wisatawan di Pantai Panjang, Situasi Aman dan Kondusif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:17 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, Kapolda Bengkulu Bedah Rumah Warga dan Bantu Fasilitas Masjid

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:58 WIB

Kapolda Bengkulu Perintahkan Jajarannya Selidiki Penyebab Kematian Dua Gajah

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jaga Kamtibmas, Kapolda Bengkulu Gelar Doa Bersama dengan Santri Pondok Pesantren Salafiyah Kota Bengkulu di Masjid Al Amin

Berita Terbaru

Polresta Bengkulu

Polresta Bengkulu Laksanakan Pengamanan Aksi Damai Ikatan Mahasiswa Papua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:10 WIB

Polda Bengkulu

Kapolda Jabar Pimpin Langsung Pengamanan May Day di Bandung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:28 WIB