Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan Sebut Tudingan Selingkuh Tidak Benar dan Tendensius

- Penulis

Jumat, 28 Januari 2022 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi selingkuh

Ilustrasi selingkuh

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan, berinisial NMT, menyebut tudingan terhadap dirinya melakukan selingkuh dan akan menikah lagi yang disampaikan oleh mantan istri adalah tidak benar dan tendensius.

Hal ini disampaikannnya melalui keterangan tertulis yang diterima pada, Jum’at (28/1/2022).

“Atas beredarnya pemberitaan mengenai diri saya selaku Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, yang diisukan berselingkuh dan akan menikah lagi oleh mantan Istri saya ASY melalui pemberitaan media dan pelaporan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), maka melalui rilis media ini saya ingin membantah pemberitaan yang tidak benar dan tendensius tersebut,” sampainya.

Ia mengatakan, dirinya menggunakan hak jawab dalam pemberitaan ini agar berimbang.

Adapun bantahan tersebut adalah bahwa dirinya tidak pernah berselingkuh dengan perempuan lain, dan tidak pernah akan menikah dengan perempuan lain gara-gara perselingkuhan apalagi diisukan perempuan tersebut telah hamil terlebih dahulu.

“Bahwa isu tersebut sengaja dihembuskan oleh mantan Istri saya hanya demi balas dendam (pembunuhan karakter) terhadap diri saya,” ujarnya.

Faktanya, kata dia, ketika dirinya cerai talak ke Pengadilan Agama Manna pada tanggal 14 Oktober 2021 sampai dengan terbitnya akta cerai tanggal 11 Januari 2021, isu dirinya selingkuh ataupun akan menikah lagi dengan perempuan lain karena hamil tidak pernah muncul dan tidak pernah dinyatakan di muka persidangan oleh Istrinya tersebut.

“Silahkan dilihat Jawaban Atika Sriyanti pada Putusan Pengadilan Agama Manna Nomor 304/Pdt.G/2021/PN.Mna,” tuturnya.

Baca Juga  Pemkab Lebong Gelar Penyerahan Memori Jabatan Kepada Plh Bupati

Dia menjelaskan, bahwa sejak tanggal 11 Januari 2021 atau sejak Akta Cerai antara dirinya dan Istri dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Manna, maka secara hukum dirinya sudah tidak memiliki hubungan lagi dengan mantan Istri tersebut.

Sehingga, tindakan dirinya dan atau tindakan istrinya masing-masing berdiri sendiri dan bertanggungjawab sendiri-sendiri.

“Bahwa saya mempersilahkan kepada Istri saya untuk membuktikan kebenaran ucapannya yang disampaikan melalui Pengacaranya di sidang DKPP dan saya akan menghadapi laporan tersebut, karena faktanya hal tersebut tidak benar adanya,” sebutnya.

Menurutnya, bahwa alasan perceraian dirinya dan Istri adalah konsumsi rumah tangganya, dan perceraian tersebut bukan karena adanya perempuan lain, tetapi semata-mata sudah tidak ada kecocokan lagi antara dirinya dengan mantan Istri, termasuk perilaku dan sikapnya.

Namun, lanjut dia, hal tersebut tidak akan dirinya sampaikan di rilis ini karena ia tidak mau mempermalukan mantan Istrinya di depan orang lain, dan itu pantang bagi dirinya.

“Saya juga berharap kepada mantan Istri saya, kalaupun mau menyerang ataupun melakukan pembunuhan karakter terhadap saya, saya persilahkan, hanya saja janganlah membawa nama-nama anak-anak saya secara jelas di media, apalagi sampai membiarkan wartawan mengabadikan foto anak-anak saya tersebut di media karena itu merusak psikologi anak-anak, dan itu termasuk eksploitasi anak,” tutupnya. (Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat
Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 
Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI
Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan
Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:57 WIB

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 September 2026 - 16:50 WIB

TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat

Rabu, 2 September 2026 - 13:25 WIB

Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 

Rabu, 2 September 2026 - 13:17 WIB

Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI

Rabu, 2 September 2026 - 13:10 WIB

Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB