Wali Kota Helmi Hasan Keluarkan SE Terkait Pelayanan Kesehatan

- Penulis

Jumat, 4 Februari 2022 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Helmi Hasan Keluarkan SE Terkait Pelayanan Kesehatan

Wali Kota Helmi Hasan Keluarkan SE Terkait Pelayanan Kesehatan

Kota Bengkulu, BeritaRafflesia.com – Walikota Bengkulu Helmi Hasan kembali bertindak tegas terkait pelayanan kesehatan di Kota Bengkulu. Hal ini ia kemas dalam SURAT EDARAN (SE) Nomor: 440/03/D.KES/2022 tentang pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

SE ini Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014 tentang Klinik dan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 01 Tahu 2011 tentang Pelayanan Kesehatan di Kota Bengkulu, serta dalam rangka pemenuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Puskesmas, klinik pratama dan rumah sakit yang ada di wilayah Kota Bengkulu wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat 1 x 24 jam dengan memperhatikan cakupan pelayanan medis yang dapat diberikan dengan tetap mengedepankan sikap ramah dan sopan santun kepada masyarakat.
  2. Puskesmas, klinik pratama dan rumah sakit di wilayah Kota Bengkulu dilarang menolak pasien atau tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik masyarakat Kota Bengkulu maupun masyarakat luar Kota Bengkulu.
  3. Puskesmas, klinik pratama dan rumah sakit di wilayah Kota Bengkulu wajib memberikan rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila terdapat kendala peralatan medis dan Sumber Daya Manusia bidang kesehatan.
  4. Puskesmas, klinik pratama dan rumah sakit di wilayah Kota Bengkulu yang tidak memberikan pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 1, angka 2, dan angka 3, dikenakan tindakan administratif atau sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
  5. Masyarakat yang tidak mendapat pelayanan yang baik di Puskesmas, klinik pratama dan rumah sakit di Kota Bengkulu dapat langsung menghubungi Walikota Bengkulu di nomor 0811737646 atau Wakil Walikota Bengkulu di nomor 0811737766.
Baca Juga  Wawakot Dedy Kembali Mempecantik TPU Padang Dedok Dengan Melakukan Penanaman Bunga

 

(MP)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Wali Kota Dedy Wahyudi Terima Kunker Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Bahas Program Inovatif dan Pengelolaan ZIS
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada Peringatan HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:55 WIB

SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:09 WIB