Rusaknya Irigasi Akibat Tambang, Kades Gunung Selan dan PT PMN Saling Tuding

- Penulis

Kamis, 17 Februari 2022 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rusaknya Irigasi Akibat Tambang, Kades Gunung Selan dan PT PMN Saling Tuding

Rusaknya Irigasi Akibat Tambang, Kades Gunung Selan dan PT PMN Saling Tuding

Bengkulu Utara, BeritaRafflesia.com – Irigasi di Desa Gunung Selan, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, rusak tertimbun material tambang batu bara. Menyikapi kondisi tersebut, Kepala Desa setempat dan pihak PT Putra Maga Nanditama malah mengeluarkan pernyataan berbeda, pada Kamis 17/2/2022.

Pemerintah Desa Gunung Selan menuding jika pihak tambang tidak pernah melakukan kordinasi baik lisan ataupun tertulis resmi terkait masalah penimbunan aset irigasi.”Pemerintah Desa akan meminta perusahaan untuk membuat pernyataan secara resmi untuk memberikan kompensasi ganti rugi terhadap aset,” ucap Kades Gunung Selan, Mukti.

Pernyataan kepala Desa Gunung Selan ini berbanding terbalik dengan penyampaian Human Resources Development (HRD) PT Putra Maga Nanditama. Pihak perusahaan meyakinkan jika telah melakukan kordinasi kepada pihak-pihak terkait yang berkaitan langsung dengan irigasi tersebut.

“Kami sudah melakukan kordinasi dengan pihak terkait yang berkaitan langsung dengan irigasi tersebut,” ucap HRD PT Putra Maga Nanditama, Halmet.

Di dalam kawasan tambang, terdapat 7 hektar lahan persawahan milik warga yang dibeli pihak perusahaan dengan harga mulai 200 juta. Irigasi yang ditimbun oleh pihak tambang merupakan bangunan untuk mengaliri lahan persawahan milik warga. Dengan dalil ini, pihak tambang berasumsi jika aliran irigasi yang dimaksud saat ini tak lagi memiliki fungsi.

Menanggapi kondisi ini, Manager Distrik Utara Bengkulu Yayasan Konservasi Sumatera Bayu Setiawan mengatakan, kedua pernyataan yang bertolak belakang ini merupakan bukti kegagalan kedua belah pihak dalam menjalankan regulasi dan sistem pemerintahan.

Baca Juga  Hasil Karya Putra Daerah Asal Bengkulu Utara, Tembus Kancah Internasional

Bayu menilai, tidak hanya Negara, pihak yang paling dirugikan adalah masyarakat dan lingkungan. Menurutnya, jika kordinasi dan komunikasi tak dijalankan dengan baik,  regulasi hanya akan dijadikan bacaan bukan aturan yang dijalankan. Pihaknya bahkan menilai adanya kesan konspirasi para pihak dibalik pengangkangan regulasi yang seharusnya dijalankan.

“Kami menilai ini merupakan kegagalan dalam menjalankan regulasi dan sistem pemerintahan. Kalo memang itu wilayah tambang yang telah mengantongi izin kenapa dibangun. Lucunya baik perusahaan dan Pemerintah Desa malah terkesan lepas tangan semua,” ujar Bayu.

Bayu juga menambahkan, semua pembangunan seyogyanya berdasarkan permintaan dan kebutuhan masyarakat. Pemerintah membangun harus melalui kajian dengan harapan pembangunan memberikan dampak  positif bagi warga.

Aset yang dibangun Tahun 2021 ini menelan anggaran 190 juta dengan volume panjang 190 meter, dan di Tahun 2018 juga dibangun dengan volume yang sama. Bangunan telah diserahterimakan kepada Pemerintah Desa, sehingga aset irigasi ini merupakan tanggungjawab penuh oleh Kepala Desa.

“Setiap bantuan perintah berdasarkan ajuan dari masyarakat, jika itu irigasi biasanya melalui kelompok tani. Juga berdasarkan luas lahan pertanian atau persawahan dilokasi tersebut,” tutup Bayu. (Ismail Yugo)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok
Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026
Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat
Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG
Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun
Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:35 WIB

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 11:51 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB