Musdesus Pemdes dan BPD Desa Penandingan Air Nipis BS Tetapkan 99 KPM Penerima BLT-DD Anggaran 2022

- Penulis

Rabu, 2 Maret 2022 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil Musdesus Pemdes dan BPD Desa Penandingan Air Nipis BS Tetapkan 99 KPM Penerima BLT-DD Anggaran 2022

Bengkulu selatan, Beritarafflesia.com-  Pemerintah dan BPD Desa penandingan Kecamatan air nipis Kabupaten Bengkuku Selatan melaksanakan musyawarah desa (Musdesus), guna untuk menetapkan daftar nama-nama calon penerima BLT-DD tahun anggaran tahun 2022 di Kantor Desa penandingan (01/03/2022)

Kegiatan musyawarah desa ini di pimpin langsung oleh kepala desa Penandingan Yahudin dan perangkat bersama Ketua BPD serta anggotanya YANG di hadiri camat air nipir Haryanto SH,Kapolsek seginim , Babinsa, kemudian 99 kpm calon penerima BLT-DD tahun 2021,dengan sistem patuhi prokes covid-19 cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak.

Hasil Musdesus Pemdes dan BPD Desa Penandingan Air Nipis BS Tetapkan 99 KPM Penerima BLT-DD Anggaran 2022

Dalam sambutan Kepala Desa penandingan yahudin mengungkapkan, terlebih dahulu ia meucapkan terima kasih kepada tamu undangan berkenan dadir dalam acara tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah bekerja keras untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat yang layak menerima bantuan.

“ Saya mengucapkan terimah kasih kepada seluruh perangkat desa atas kehadirannya dalam acara musyawarah penetapan nama-nama penerima BLT-DD di tahun Anggaran ini, kemudian didalam penetapan validasi data penerimana bantuantersebut,kita harus berpedoman pada peraturan menteri keuangan No. 222 serta Perbub dan Surat Edaran dari Bupati Bengkulu Selatan. Dimana penerima bantuan ini harus masuk dalam katagori miskin dan tepat sasaran “ Kata Yahudin kades penandingan yahudin

Hasil Musdesus Pemdes dan BPD Desa Penandingan Air Nipis BS Tetapkan 99 KPM Penerima BLT-DD Anggaran 2022

Dalam acara ini Babinkantibmas dari polsek setempat, heri juga memberi arahan menghimbau dalam penetapan validasi penerima bantuan BLT-DD ini supaya sesuai dengan aturan yang ada, dimana setiap kegiatan harus ada dukomintasi serta Adminitrasinya (ADM) yang lengkap agar dapat dipertanggung jawabkan.
“ Kami sebagai pendamping desa sekaligus menjaga keamanan di desa ini tidak mau di kemuadian hari ada warga miskin protes,karena namanya tidak masuk dalam daftar penerima bantuan BLT-DD tahun ini. Dan juga kepada tim penyeleksi bekerjalah susuai dengan aturan, termasuk administrasi dalam sistem laporan keuangan desa harus jelas, jangan sampai nanti ada yang di selewengkan” Sampai Babinkantibmas.

Baca Juga  Sesda Bengkulu Selatan Minta Camat dan Kades Proaktif Dukung Program Posyandu

Ditempat yang sama, Camat air nipir Haryanto SH juga menyampaikan” Kami semua berharap dalam penetapan calon penerima dana BLT-DD ini Ikuti aturan yang sudah ada, yakni, Peratutan Mentri Keuanganan Nomor. 222 dan Perbub, disitu cukup jelas yang berhak menerima adalah warga yang terdampak covid-19, dan masuk dalam katagori miskin; Tegas Camat melanjutkan

Camat juga meminta dalam sistem pendataan jangan sampai ada yang ketinggalan, terutama kepada keluarga yang kurang mampu dan yang sama sekali belum menerima bantuan apapun dari pemerintah, serta warga penderita penyakit kronis yang sudah menaun,

Sementara itu dari pantauan media ini hasil kesepakatan musdesus validasi penerima BLT- DD tahun 2022 di Desa penandingan kecematan manna kabupaten Bengkulu selatan ini ditetapkan sebanyak 99 kpm. Dimana masing-masing penerima sebesar, Rp 300.000 ribu per/bulan selama 12 bulan.demikian” (ynt)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Keimanan dan Mental, Personel Polres Bengkulu Selatan Rutin Gelar Binrohtal di Masjid Sulaiman Al-Farizi
Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus
Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Forum Satu Data Indonesia 2025, Perkuat Tata Kelola Data Daerah
Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat
Diskominfo Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Kepala Dinas, Tongkat Kepemimpinan Resmi Berganti
Jaga Kebersamaan, Dusun 8 Desa Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir Ikuti Lomba Satkamling Tingkat Kabupaten BS
Seleksi Perangkat Desa Air Sulau Bengkulu Selatan Digelar Terbuka dan Transparan
MK Batalkan Hasil Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:47 WIB

Perkuat Keimanan dan Mental, Personel Polres Bengkulu Selatan Rutin Gelar Binrohtal di Masjid Sulaiman Al-Farizi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:07 WIB

Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:02 WIB

Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Forum Satu Data Indonesia 2025, Perkuat Tata Kelola Data Daerah

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat

Kamis, 13 November 2025 - 20:10 WIB

Diskominfo Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Kepala Dinas, Tongkat Kepemimpinan Resmi Berganti

Berita Terbaru

DPRD Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Bengkulu Tengah

Rapat Paripurna Istimewa, DPRD Benteng Lantik Anggota Baru Lewat PAW

Senin, 4 Mei 2026 - 19:11 WIB