Kejari Bengkulu Pulihkan Aset Pemkot Senilai Rp 865 Juta Berupa 7 Mobil

- Penulis

Senin, 21 Maret 2022 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Bengkulu telah berhasil melakukan pemulihan aset Pemkot Bengkulu melalui langkah hukum non-litigasi berupa 7 kendaraan roda empat yang dikuasai oleh pihak ketiga dengan total nilai perolehan sebesar Rp. 865 juta, Senin (21/03/22).

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Yunita Arifin, S.H., M.H melalui Kasi Intelijen Riky Musriza, S.H., M.H mengatakan pemulihan aset Pemkot Bengkulu tersebut berdasarkan Surat Permohonan dari Pemkot Bengkulu Nomor 100/08/B.I tanggal 10 Januari 2022 yang pada pokoknya meminta bantuan kepada Kejaksaan Negeri untuk melakukan penyelesaian permasalahan aset milik Pemkot yang dikuasai pihak ketiga.

“Menindak lanjuti permohonan tersebut, dilakukan pemberian Surat Kuasa Khusus dari Sekretaris Daerah kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, selanjutnya Kajari menunjuk Tim Jaksa Pengacara Negara melalui Surat Kuasa Substitusi. Berdasarkan surat kuasa tersebut Tim JPN telah melakukan pemanggilan kepada pihak ketiga untuk kemudian melakukan negosiasi agar bersedia mengembalikan aset yang telah dikuasai secara melawan hukum,” kata Kasi Intelijen.

Baca Juga  Pemerataan Kuantitas dan Kualitas Pendidik, Pj Walikota Bengkulu ; Sudah Tidak ada lagi Sekolah Favorit

Adapun 7 kendaraan roda empat tersebut antara lain sebagai berikut :

1. Mitsubishi/Kuda Diamond BD 1006 AY tahun 2003 Rp 80.000.000
2. Mitsubishi Colt 129SS PU 1,5 WD (4×2) M/T BD 9057 AY, tahun 2007 Rp 120.000.000
3. Toyota Hilux Pick Up 2.0 M/T BD 9065 AY tahun 2008, Rp 230.000.000
4. Toyota Kijang Super KF 40 Short BD 1769 AY, tahun 1993 Rp 20.000.000
5. Toyota Kijang Inova E M/T BD 30 A, tahun 2008, Rp 145.000.000
6. Toyota Kijang Inova E M/T BD 1963 AY, tahun 2007, Rp 140.000.000
7. Toyota Kijang Inova E M/T BD 9007 AY, tahun 2006, Rp 130.000.000

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Polres Kediri Kota Gelar Wayang Karton Sarana Edukasi di HKGB ke-74 Tahun 2026
Jumat Curhat di Desa Pal VIII, Warga Sampaikan Keluhan Balap Liar dan Nongkrong Remaja hingga Larut Malam
Mayoritas Kembali ke Polres, 1.848 Perwira Baru Disiapkan Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Polri
Patroli Polsek Ratu Agung Pastikan Distribusi BBM dan Arus Lalu Lintas di SPBU Tanah Patah Tetap Lancar
Edukasi Keselamatan Berkendara, Satlantas Polresta Bengkulu Sambangi SMA Negeri 2 Kota Bengkulu
Patroli Dialogis Ops Damai Cartenz 2026 Perkuat Stabilitas Keamanan di Distrik Sinak
Satlantas Polresta Bengkulu Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas di Simpang Korpri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:06 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:27 WIB

Polres Kediri Kota Gelar Wayang Karton Sarana Edukasi di HKGB ke-74 Tahun 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:57 WIB

Mayoritas Kembali ke Polres, 1.848 Perwira Baru Disiapkan Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Polri

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:04 WIB

Patroli Polsek Ratu Agung Pastikan Distribusi BBM dan Arus Lalu Lintas di SPBU Tanah Patah Tetap Lancar

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:02 WIB

Edukasi Keselamatan Berkendara, Satlantas Polresta Bengkulu Sambangi SMA Negeri 2 Kota Bengkulu

Berita Terbaru