Kejari Bengkulu Pulihkan Aset Pemkot Senilai Rp 865 Juta Berupa 7 Mobil

- Penulis

Senin, 21 Maret 2022 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Bengkulu telah berhasil melakukan pemulihan aset Pemkot Bengkulu melalui langkah hukum non-litigasi berupa 7 kendaraan roda empat yang dikuasai oleh pihak ketiga dengan total nilai perolehan sebesar Rp. 865 juta, Senin (21/03/22).

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Yunita Arifin, S.H., M.H melalui Kasi Intelijen Riky Musriza, S.H., M.H mengatakan pemulihan aset Pemkot Bengkulu tersebut berdasarkan Surat Permohonan dari Pemkot Bengkulu Nomor 100/08/B.I tanggal 10 Januari 2022 yang pada pokoknya meminta bantuan kepada Kejaksaan Negeri untuk melakukan penyelesaian permasalahan aset milik Pemkot yang dikuasai pihak ketiga.

“Menindak lanjuti permohonan tersebut, dilakukan pemberian Surat Kuasa Khusus dari Sekretaris Daerah kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, selanjutnya Kajari menunjuk Tim Jaksa Pengacara Negara melalui Surat Kuasa Substitusi. Berdasarkan surat kuasa tersebut Tim JPN telah melakukan pemanggilan kepada pihak ketiga untuk kemudian melakukan negosiasi agar bersedia mengembalikan aset yang telah dikuasai secara melawan hukum,” kata Kasi Intelijen.

Baca Juga  Polda Bengkulu Catat Pengungkapan 100 Persen dalam Operasi Antik Nala 2026

Adapun 7 kendaraan roda empat tersebut antara lain sebagai berikut :

1. Mitsubishi/Kuda Diamond BD 1006 AY tahun 2003 Rp 80.000.000
2. Mitsubishi Colt 129SS PU 1,5 WD (4×2) M/T BD 9057 AY, tahun 2007 Rp 120.000.000
3. Toyota Hilux Pick Up 2.0 M/T BD 9065 AY tahun 2008, Rp 230.000.000
4. Toyota Kijang Super KF 40 Short BD 1769 AY, tahun 1993 Rp 20.000.000
5. Toyota Kijang Inova E M/T BD 30 A, tahun 2008, Rp 145.000.000
6. Toyota Kijang Inova E M/T BD 1963 AY, tahun 2007, Rp 140.000.000
7. Toyota Kijang Inova E M/T BD 9007 AY, tahun 2006, Rp 130.000.000

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Lubuk Linggau Feri Anggriawan Gelar Reses II Tahun 2026
Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Bengkulu Hadirkan Berbagai Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Ikuti Dialog Kebangsaan Bahas Etika Polri Presisi di Era Digital
Dalam rangka HUT Polri ke 80, Polsek Selebar Gelar Gerakan Pangan Murah, 500 Kilogram Beras SPHP Ludes Terjual
Bukan Cuma Angkat Senjata, Peran Ganda Satgas Damai Cartenz 2026 Dipuji Tokoh Papua
Diburu Sejak April, Satgas Damai Cartenz Akhiri Pelarian Danops HSSBI di Yahukimo
Polsek Padang Ulak Tanding Gelar Razia Senpi, Sajam dan Narkoba untuk Cegah Kejahatan
Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai RP 235 Miliyar Di Bakauheni, 24 Tersangka Diamankan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 16:11 WIB

Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Lubuk Linggau Feri Anggriawan Gelar Reses II Tahun 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:27 WIB

Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Bengkulu Hadirkan Berbagai Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:23 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Ikuti Dialog Kebangsaan Bahas Etika Polri Presisi di Era Digital

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:46 WIB

Dalam rangka HUT Polri ke 80, Polsek Selebar Gelar Gerakan Pangan Murah, 500 Kilogram Beras SPHP Ludes Terjual

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:58 WIB

Bukan Cuma Angkat Senjata, Peran Ganda Satgas Damai Cartenz 2026 Dipuji Tokoh Papua

Berita Terbaru