e-KTP Digital, Berikut Cara Penerapannya

- Penulis

Kamis, 20 Januari 2022 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Poto KTP

Ilustrasi Poto KTP

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan uji coba e-KTP digital. Dimana nantinya, dokumen Kependudukan ini tidak perlu lagi dicetak ataupun disimpan bentuk fisiknya, melainkan dapat disimpan di handphone penduduk. 

Sejak tahun 2021 Indonesia sudah mulai melakukan uji coba di 58 Kabupaten/Kota untuk penerapan identitas digital. 

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah mengatakan bahwa, Untuk bisa memiliki identitas digital syaratnya harus memiliki handphone atau smartphone. 

Kemudian daerahnya harus ada jaringan dan masyarakatnya harus bisa menggunakan teknologi. 

Maka dari itu dukcapil tetap memberikan pelayanan pembuatan identitas digital secara bertahap, yang belum punya handphone, belum ada jaringan tetap akan dilayani dengan bentuk fisik dan manual seperti sekarang ini.

“Oleh karena itu, penerapan identitas digital ini secara bertahap. Dukcapil tetap menerapkan prinsip Double Track System services, pemberian layanan dengan dua jalur, layanan digital dan layanan secara fisik manual,” ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah, di kanal YouTube miliknya, pada Kamis (20/1/2022).

Baca Juga  Pastikan Bahasa Daerah Tetap Lestari, Pemprov Gelar Diseminasi Kongres Bahasa Indonesia XII

Lebih lanjut, Zudan menjelaskan gambaran singkat mengenai penerapan identitas digital dalam videonya. Identitas digital Kependudukan merupakan representasi penduduk. 

Dalam aplikasi digital yang melekat pada seseorang, yang terdaftar sebagai penduduk, dan memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan. 

Lantas, bagaimana cara menerapkan identitas digital ? Untuk mengetahui informasi lengkapnya, simak ulasan berikut ini. 

Cara menerapkan identitas digital sangatlah mudah, caranya adalah dengan menginstal aplikasi ID. 

Setelah menginstal aplikasi ID, kemudian lakukan registrasi dengan memasukan NIK, alamat email, serta nomor Hp. 

Selanjutnya akan diminta melakukan verifikasi data melalui face recognition atau verifikasi wajah. 

Baru setelah nya dilakukan verifikasi email supaya bisa login kedalaman aplikasi. 

Berikut adalah Menu-menu utama di aplikasi identitas digital yakni data keluarga, dokumen Kependudukan, dan dokumen lainnya hasil integritasi NIK. Selain itu juga bisa menampilkan identitas QR Code digital, biodata dan history aktivitas yang sudah dilakukan. adv

(BR2)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong Transaksi Digital Aman, Pemprov Bengkulu Dukung QRIS perience 2026
Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Feri Anggriawan Realisasikan Pembangunan Drainasi di Wilayah Dapilnya
Pokir DPRD Kota Lubuk Linggau Feri Anggriawan Dukung Pembangunan Drainase di RT 08 Batu Urip
Peringati BAB ke-80 Kementrian Agama,Kanwil Kemenag Bengkulu,dan UIN FAS Gelar Gelar Upacara di Halaman Kantor Gubernur
Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Lubuk Linggau Feri Anggriawan Gelar Reses II Tahun 2026
Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Bengkulu Hadirkan Berbagai Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Ikuti Dialog Kebangsaan Bahas Etika Polri Presisi di Era Digital
Dalam rangka HUT Polri ke 80, Polsek Selebar Gelar Gerakan Pangan Murah, 500 Kilogram Beras SPHP Ludes Terjual
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Dorong Transaksi Digital Aman, Pemprov Bengkulu Dukung QRIS perience 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Feri Anggriawan Realisasikan Pembangunan Drainasi di Wilayah Dapilnya

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Pokir DPRD Kota Lubuk Linggau Feri Anggriawan Dukung Pembangunan Drainase di RT 08 Batu Urip

Senin, 27 Juli 2026 - 14:31 WIB

Peringati BAB ke-80 Kementrian Agama,Kanwil Kemenag Bengkulu,dan UIN FAS Gelar Gelar Upacara di Halaman Kantor Gubernur

Senin, 20 Juli 2026 - 16:11 WIB

Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Lubuk Linggau Feri Anggriawan Gelar Reses II Tahun 2026

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB