e-KTP Digital, Berikut Cara Penerapannya

- Penulis

Kamis, 20 Januari 2022 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Poto KTP

Ilustrasi Poto KTP

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan uji coba e-KTP digital. Dimana nantinya, dokumen Kependudukan ini tidak perlu lagi dicetak ataupun disimpan bentuk fisiknya, melainkan dapat disimpan di handphone penduduk. 

Sejak tahun 2021 Indonesia sudah mulai melakukan uji coba di 58 Kabupaten/Kota untuk penerapan identitas digital. 

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah mengatakan bahwa, Untuk bisa memiliki identitas digital syaratnya harus memiliki handphone atau smartphone. 

Kemudian daerahnya harus ada jaringan dan masyarakatnya harus bisa menggunakan teknologi. 

Maka dari itu dukcapil tetap memberikan pelayanan pembuatan identitas digital secara bertahap, yang belum punya handphone, belum ada jaringan tetap akan dilayani dengan bentuk fisik dan manual seperti sekarang ini.

“Oleh karena itu, penerapan identitas digital ini secara bertahap. Dukcapil tetap menerapkan prinsip Double Track System services, pemberian layanan dengan dua jalur, layanan digital dan layanan secara fisik manual,” ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah, di kanal YouTube miliknya, pada Kamis (20/1/2022).

Baca Juga  Beri Motivasi, Gubernur Bengkulu Berharap CPNS Tunjukkan Performa Kinerja Yang Baik

Lebih lanjut, Zudan menjelaskan gambaran singkat mengenai penerapan identitas digital dalam videonya. Identitas digital Kependudukan merupakan representasi penduduk. 

Dalam aplikasi digital yang melekat pada seseorang, yang terdaftar sebagai penduduk, dan memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan. 

Lantas, bagaimana cara menerapkan identitas digital ? Untuk mengetahui informasi lengkapnya, simak ulasan berikut ini. 

Cara menerapkan identitas digital sangatlah mudah, caranya adalah dengan menginstal aplikasi ID. 

Setelah menginstal aplikasi ID, kemudian lakukan registrasi dengan memasukan NIK, alamat email, serta nomor Hp. 

Selanjutnya akan diminta melakukan verifikasi data melalui face recognition atau verifikasi wajah. 

Baru setelah nya dilakukan verifikasi email supaya bisa login kedalaman aplikasi. 

Berikut adalah Menu-menu utama di aplikasi identitas digital yakni data keluarga, dokumen Kependudukan, dan dokumen lainnya hasil integritasi NIK. Selain itu juga bisa menampilkan identitas QR Code digital, biodata dan history aktivitas yang sudah dilakukan. adv

(BR2)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Rakernis Slog Polri, Kapolri Perkuat Peralatan Personel untuk Maksimalkan Keamanan Masyarakat
Ditlantas Polda Bengkulu Gelar Police Goes to School di SMPN 24, Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar 19 Juli, Event Lari Terbesar di Sumatera Angkat Isu Karhutla dan Lingkungan
Pemdes Bandung Baru Salurkan BLT-DD Tahun 2026 kepada 9 KPM
DPRD Bengkulu Gelar Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026
Tokoh Pemuda dan Gereja di Nabire Imbau Warga Tidak Terlibat Aksi Demo
Ketua Bhayangkari Bengkulu Ajak Warga Ramaikan Kemala Run 2026 di Bali
Arus Mudik Baru 25 Persen Tinggalkan Jakarta, Kakorlantas Tegaskan Keselamatan Prioritas Operasi Ketupat 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:22 WIB

Buka Rakernis Slog Polri, Kapolri Perkuat Peralatan Personel untuk Maksimalkan Keamanan Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:17 WIB

Ditlantas Polda Bengkulu Gelar Police Goes to School di SMPN 24, Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar 19 Juli, Event Lari Terbesar di Sumatera Angkat Isu Karhutla dan Lingkungan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:44 WIB

Pemdes Bandung Baru Salurkan BLT-DD Tahun 2026 kepada 9 KPM

Senin, 4 Mei 2026 - 16:09 WIB

DPRD Bengkulu Gelar Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026

Berita Terbaru