DPRD Provinsi Gelar Paripurna,Mendengarkan Laporan LKPJ Gubernur Bengkulu 2021

- Penulis

Senin, 28 Maret 2022 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalani Amanat Undang-Undang, Gubernur Rohidin Sampaikan LKPJ Tahun 2021 saat rapat paripurna di DPRD Provinsi Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengakan laporan tentang Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu Tahun 2021.,di Ruang Rapat Paripurna, Senin (28/3/2022).

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubaham kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 69 ayat satu (1) bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan Laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Ringkasan LPPD.

“Dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 71 ayat dua (2) mengamanatkan bahwa setelah  berakhirnya pelaksanaan tahun anggaran, Gubernur berkewajiban menyampaikan LKPJ Kepala Daeerah kepada DPRD,” sampai Gunernur Rohidin, dalam pembukaan Pidato Pengantar LKPJ.

Selain itu, lanjutnya, LKPJ ini disusun berdasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelanggaran Pemerintah Daerah.

“Selain sebagai pemenuhan kewajiban konstitusi, penyampaian LKPJ pada dasarnya merupakan Laporan pelaksanaan tugas pemerintah daerah dalam satu tahun anggapan,” jelasnya.

Dalam laporannya, ada beberapa poin penting yang disampaikan Gubernur Rohidin, diantaranya, capaian kinerja aksi Pemerintah Daerah yang telah diupayakan seperti, Inflasi Provinsi Bengkulu yang menurun drastis dalam kurun waktu lima tahun terakhir, di mana dari angka 5,00 persen di tahun 2016 menjadi 2,42 persen pada tahun 2021. Penurunan ini berkat kestabilan harga barang dan jasa yang terjaga sepanjang tahun.

Baca Juga  Polda Bengkulu dan KNPI Gelar FGD Dalam Menyikapi Kenaikan Harga BBM

Jalani Amanat UU, Gubernur Rohidin Sampaikan LKPJ Tahun 2021 saat rapat paripurna di DPRD Provinsi Bengkulu

 

Kemudian, PDRB Perkapita Provinsi Bengkulu meningkat. Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Bengkulu mengalami peningkatan yang signifikan sebesar 3,24 persen di tahun 2021 jika dibandingkan tahun 2020 yang hanya minus 0,002 persen.

“Begitupun penanganan masalah kemiskinan di Provinsi Bengkulu telah menunjukan hasil yang cukup signifikan. Di mana penduduk miskin di Provinsi Bengkulu tahun 2021 sebesar 14,43 persen yang mengalami penurunan dari 15,30 persen di tahun 2020,” sampainya.

Selain itu, Gubernur Rohidin juga menyampaikan gambaran APBD Provinsi Bengkulu tahun 2021, yang secara umum pengelolaan keuangan daerah telah diupayakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan- kebijakan yang tertuang dalam APBD.

Gubernur Rohidin juga menyampaikan upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintah Provinsi Bengkulu dalam meningkatkan perekonomian daerah pada tahun 2021.

“Berkat kerja keras dan komitmen bersama dalam membangun Provinsi Bengkulu, pada tahun 2021 Provinsi Bengkulu diganjar berbagai penghargaan dan meraih prestasi yang membanggakan baik di tingkat Provinsi maupun tingkat Nasional,” sebut Gubernur Rohidin, di penghujung laporannya.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Provinsi Suharto ini, juga beragendakan Laporan Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Masa Persidangan I Tahun 2022.(BR1) adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru