Lahirnya Pergub Nomor 31 Tahun 2021, Pemerintah Wajib Jalankan Amanah

- Penulis

Rabu, 30 Maret 2022 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Media Beritarafflesia.com, Apriansyah

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com – Terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Bengkulu Nomor 31 Tahun 2021 menuai pro dan kontra di kalangan pelaku usaha media di Provinsi Bengkulu.

Untuk diketahui, Peraturan Gubernur (Pergub) Bengkulu Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Bengkulu juga memuat poin kriteria media massa yang harus dipenuhi jika ingin bermitra dengan Pemprov Bengkulu.

Hal ini juga dimuat pada pasal 15 ayat 3 di mana berbunyi Penyebarluasan Informasi melalui Media Massa sebagaimana
dimaksud pada ayat (2) huruf c dilakukan terhadap Media Massa yang telah memenuhi kriteria terdiri atas:
a. Terdaftar dan terverifikasi administrasi di Dewan Pers;
b. Penanggungjawab Media dan atau penanggungjawab redaksi
harus berkompetensi wartawan utama;
c. satu perusahaan hanya berlaku untuk satu media massa;
d. Berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT);
e. Memiliki visi dan misi Yang jelas;
f. Memiliki struktur dewan direksi yang aktif;
g. Memiliki nomor rekening Perusahaan yang aktif
h. wartawan yang bertugas wajib
memiliki sertifikat uji Kompetensi Wartawan (UKW) minimal wartawan muda;
i. melampirkan bukti pemberitaan tentang Pemerintah Daerah 2 (dua) bulan terakhir.

Menyikapi lahirnya Pergub tersebut, Pimpinan Media BeritaRafflesia.com Apriansyah angkat bicara,  Dirinya menilai Pergub ini merupakan upaya pendisiplinan dan penertibkan administrasi kerjasama publikasi antara perusahaan media dengan pemerintah daerah.

Baca Juga  Polimik Rektor Unib Rangkap Jabatan Menguak, Dewan Provinsi Sarankan Mundur

Terkait protes terhadap Pergub, Rian mempertegas bahwa Pergub tentang penyebaran informasih  ini telah banyak diterapkan oleh pemerintah Provinsi tetangga, seperti Sumatera Barat, Riau, Bangka Belitung sebagai upaya untuk  medisiplinkan media agar mendaftarkan ke dewan pers

“Kita tidak ada berniat untuk membatasi perusahaan pers, namun silakan penuhi juga permintaan  pemerintah sesuai dengan bunyi yang tercantum dalam  Pergub. dan pemerintah juga kita berharap harus tegas,serta jalankan pergub ini dengan profesional.” Jelas rian

Apalagi  kata Rian,pergub ini di terapkan  tidak hanya provinsi Bengkulu. sedangkan Provinsi tetangga pun telah lebih dulu menerapkan Pergub., seperti ini contoh Sumatera Barat, Riau dan Bangka Belitung

“Upaya pergub ini saya menilai adalah upaya pemerintah untuk menertibkan administrasi kerjasama publikasi, mengingat anggaran saat ini terbatas, memang kita pelaku usaha media ini harus menyesuaikan. Walaupun berat, namun harus diterima secara bijak.karena ketika perusahaan media sudah memiliki pondasi, kita juga bisa menuntut hak terhadap  pemerintah ketika tidak memproritaskan anggaran” Pungkasnya.(mlt)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global
BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah
Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit
Ketua AMJ Tegaskan Media Harus Jadi Benteng Melawan Hoaks dan Menjaga Kritik Berkualitas
Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Benteng Marlborough Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
AMJ–Azwira Bengkulu Gelar Diskusi Publik “Kritik Tanpa Jerat Hukum”
Pemprov Percepat Listrik Masuk Desa,  Kementerian ESDM, dan PLN Siapkan Dibangun di 30 Lokasi
Hadirkan Mantan Jubir KPK RI, AMJ-Azwira Akan Gelar Talkshow Angkat Tema “Kritik Tanpa Jerat Pidana
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 11:26 WIB

21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global

Senin, 6 Juli 2026 - 10:36 WIB

BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:33 WIB

Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:00 WIB

Ketua AMJ Tegaskan Media Harus Jadi Benteng Melawan Hoaks dan Menjaga Kritik Berkualitas

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:01 WIB

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Benteng Marlborough Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

Berita Terbaru