Lahirnya Pergub Nomor 31 Tahun 2021, Pemerintah Wajib Jalankan Amanah

- Penulis

Rabu, 30 Maret 2022 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Media Beritarafflesia.com, Apriansyah

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com – Terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Bengkulu Nomor 31 Tahun 2021 menuai pro dan kontra di kalangan pelaku usaha media di Provinsi Bengkulu.

Untuk diketahui, Peraturan Gubernur (Pergub) Bengkulu Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Bengkulu juga memuat poin kriteria media massa yang harus dipenuhi jika ingin bermitra dengan Pemprov Bengkulu.

Hal ini juga dimuat pada pasal 15 ayat 3 di mana berbunyi Penyebarluasan Informasi melalui Media Massa sebagaimana
dimaksud pada ayat (2) huruf c dilakukan terhadap Media Massa yang telah memenuhi kriteria terdiri atas:
a. Terdaftar dan terverifikasi administrasi di Dewan Pers;
b. Penanggungjawab Media dan atau penanggungjawab redaksi
harus berkompetensi wartawan utama;
c. satu perusahaan hanya berlaku untuk satu media massa;
d. Berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT);
e. Memiliki visi dan misi Yang jelas;
f. Memiliki struktur dewan direksi yang aktif;
g. Memiliki nomor rekening Perusahaan yang aktif
h. wartawan yang bertugas wajib
memiliki sertifikat uji Kompetensi Wartawan (UKW) minimal wartawan muda;
i. melampirkan bukti pemberitaan tentang Pemerintah Daerah 2 (dua) bulan terakhir.

Menyikapi lahirnya Pergub tersebut, Pimpinan Media BeritaRafflesia.com Apriansyah angkat bicara,  Dirinya menilai Pergub ini merupakan upaya pendisiplinan dan penertibkan administrasi kerjasama publikasi antara perusahaan media dengan pemerintah daerah.

Baca Juga  Tim PKK dan DWP Bengkulu Bergerak, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Lima Lokasi

Terkait protes terhadap Pergub, Rian mempertegas bahwa Pergub tentang penyebaran informasih  ini telah banyak diterapkan oleh pemerintah Provinsi tetangga, seperti Sumatera Barat, Riau, Bangka Belitung sebagai upaya untuk  medisiplinkan media agar mendaftarkan ke dewan pers

“Kita tidak ada berniat untuk membatasi perusahaan pers, namun silakan penuhi juga permintaan  pemerintah sesuai dengan bunyi yang tercantum dalam  Pergub. dan pemerintah juga kita berharap harus tegas,serta jalankan pergub ini dengan profesional.” Jelas rian

Apalagi  kata Rian,pergub ini di terapkan  tidak hanya provinsi Bengkulu. sedangkan Provinsi tetangga pun telah lebih dulu menerapkan Pergub., seperti ini contoh Sumatera Barat, Riau dan Bangka Belitung

“Upaya pergub ini saya menilai adalah upaya pemerintah untuk menertibkan administrasi kerjasama publikasi, mengingat anggaran saat ini terbatas, memang kita pelaku usaha media ini harus menyesuaikan. Walaupun berat, namun harus diterima secara bijak.karena ketika perusahaan media sudah memiliki pondasi, kita juga bisa menuntut hak terhadap  pemerintah ketika tidak memproritaskan anggaran” Pungkasnya.(mlt)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringat Hari Pramuka ke-65, Pemprov Komitmen Dukung Swasembada Pangan di Bengkulu
Gandeng Kejati, Gubernur Helmi Hasan Kawal Pembangunan Bengkulu Agar Sesuai Aturan
Peringati Hari HKG PKK Ke- 54 2026, Gubernur Helmi Dorong PKK Harus Jadi Pelopor Perubahan 
Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045
Jambore Kader PKK Bengkulu 2026 Jadi Momentum Perkuat Solidaritas dan Sinergi
Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan
Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov
Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Peringat Hari Pramuka ke-65, Pemprov Komitmen Dukung Swasembada Pangan di Bengkulu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Gandeng Kejati, Gubernur Helmi Hasan Kawal Pembangunan Bengkulu Agar Sesuai Aturan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Peringati Hari HKG PKK Ke- 54 2026, Gubernur Helmi Dorong PKK Harus Jadi Pelopor Perubahan 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:34 WIB

Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:34 WIB