HET Dicabut Stok Migor Melimpah, Ini Tanggapan DPRD Provinsi Usin Abdansyah

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Persoalan minyak goreng saat ini belum juga kunjung usai, dikarenakan setelah krisisnya minyak goreng kini melambungnya harga minyak goreng membuat pedagang gorengan menaikkan harga gorengan.

Menurut Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdiansyah Putra Sembiring, setelah pencabutan harga HET minyak goreng ini membuat stok minyak goreng membludak.

Hal tersebut sebenarnya merupakan bentuk tekanan dari pada produsen minyak goreng yang ada di Indonesia terlebih Provinsi Bengkulu.

“Saat minyak goreng langka itu kan harga HET Rp 14 Ribu dan minyak goreng mengalami kelangkaan, nah pada saat harga HET itu dicabut melimpahlah minyak goreng. Ini sebenarnya bentuk tekanan Produsen minyak goreng terhadap Pemerintah, jadi ketika harga HET itu dicabut berlimpahlah minyak goreng,” kata Usin Kamis (24/03/2022).

Baca Juga  Tahun Depan Direktur RSUD M. Yunus Kembangkan Program Pelayanan Baru

Ia juga mengatakan bahwa posisi pergerakan di Pemerintah masih kalah dengan pergerakan Produsen minyak goreng yang ada di Indonesia.

“Ya jadi posisi bergeming di Pemerintah kita ini masih kalah dengan produsen minyak goreng di Indonesia yakan,” sambungnya.

Baca Juga  Dukung Penuh Program PPAP 2024, Pemprov Bengkulu Siap Jadi Tuan Rumah yang Baik

Usin menegaskan seharusnya Pemerintah tidak harus berpangku tangan pada Produsen minyak goreng yang ada, Pemerintah harus memiliki terobosan agar dapat mengantisipasi kelangkaan dan penimbunan minyak goreng.

“Padahal hampir separuh perkebunan di Bengkulu ini pohon sawit, maka kita jangan berpangku tangan pada produsen minyak goreng yang ada di luar. Berarti harus mengantisipasi adanya kelangkaan untuk adanya produksi minyak goreng yang dihambat dan penimbunan segala macam itu kita harus buat terobosan,” jelas Usin.

Baca Juga  Kunker Ke Bengkulu Selatan, Komisi III DPRD Provinsi Apresiasi Kinerja BPJN

Sedangkan untuk CPU yang tidak mau memberikan separuh stok minyak goreng nya, maka Gubernur memiliki hak untuk mencabut hak untuk mencabut izin. Dikarenakan pengelola dan perkebunan sawit dikelola di Bengkulu .

“Gubernur bisa mencabut izin CPU yang tidak mau memberikan separuh stoknya, kita yang punya kebun, kelola disini tapi tidak bisa menikmatinya,” tutup Usin. (BR2) adv

Share

Tinggalkan Balasan