Rapat Paripurna Istimewa DPRD Benteng Terkait 3 Usulan Raperda

- Penulis

Jumat, 25 Maret 2022 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Benteng Terkait 3 Usulan Raperda

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Benteng Terkait 3 Usulan Raperda

Bengkulu Tengah, beritarafflesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah mengelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pandangan akhir Fraksi – Fraksi terkait tiga usulan Raperda bertepat di ruang rapat gunung Bungkuk Komplek Perkantoran Renah Semanek pada Jumat (25/03/2022).

Pertama Raperda Penanganan Penyandang masalah kesejahteraan sosial, kedua Raperda Retribusi Penjualan produk usaha daerah, dan yang ketiga Raperda Revisi Perda No 06 Th 2016 tentang Raperda Retribusi Perpanjangan dan Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing.

Paripurna Istimewa ini Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Budi Suryantono,M.Si yang dihadiri langsung Asisten I Bidang Pemerintah Nurul Iwan Setiawan, S.Sos.,M.Si.

Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah dan Camat.

Asisten I Pemda Kabupaten Bengkulu Tengahnya Nurul Iwan Setiawan, S.Sos.,M.Si

Asisten I Pemda Kabupaten Bengkulu Tengahnya Nurul Iwan Setiawan, S.Sos.,M.Si menyampaikan dalam proses pembahasan Raperda mungkin banyak perdebatan di panitia khusus (Pansus) dalam pembentukan Raperda untuk mendapatkan Perda yang betul- betul bermanfaat, itulah bentuk keseriusan dari lembaga legislatif dan eksekutif untuk mendapatkan produk hukum yang jelas dalam pelaksanaan Perda ini.

“harapan saya perda ini tidak berjalan ditempat, tapi betul- betul di terapkan dalam meningkatkan PAD bagi Bengkulu Tengah.tutupnya

Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Tengah

Sementara itu di hari yang sama setelah rapat paripurna pengesahan tiga Raperda dilanjutkan rapat paripurna Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bupati (LKPJ) Tahun 2021.

Baca Juga  DPRD Provinsi Gelar Sidang Paripurna,Resmi Tetapkan Gubernur Dan Wagub Bengkulu Terpilih

Yang di sampaikan Langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Hermansyah, P.hD selaku mewakili Bupati Bengkulu Tengah.

Dikatakan sekda LKPJ disampaikan oleh kepala Daerah pada saat rapat paripurna DPRD kabupaten Bengkulu Tengah yang dilaksanakan 1 (tahun) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) Nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 terkait Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang tertuang pada pasal 18 ayat 1 (satu).

Sehingga sesuai substansi undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah LKPJ Tahun 2021 dijabarkan dalam 4 jenis yakni urusan Wajib Pelayanan Dasar Sebanyak 6 Urusan, Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar Sebanyak 18 urusan, Urusan Pilihan Sebanyak 7 Urusan dan Ditambah 4 Fungsi Penunjang dan 3 Fungsi lainnya Urusan Pemerintah.

“Penyampaian LKPJ pada dasarnya untuk menginformasikan terkait kinerja pemerintah daerah kepada DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah secara utuh dan transparan pada tahun anggaran 2021sekaligus sebagai sarana bagi lembaga legislatif untuk mengevaluasi baik berupa kritikan, masukan ataupun rekomendasi tujuan untuk kemajuan kabupaten Bengkulu Tengah yang lebih baik lagi kedepannya,”ungkap sekda

“Kami ucapkan terimakasih kepada semua lapisan masyarakat, jajaran DPRD, Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemkab Bengkulu Tengah yang telah berkerjasama dalam menjalin kekompakan untuk membangun kabupaten Bengkulu Tengah lebih baik lagi”, Tutupnya. adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Tujuh Guru MIN 1 Rejang Lebong Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Profesional melalui Yudisium PPG UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Teguhkan Komitmen Green Campus melalui Penandatanganan Piagam SDGs
UIN FAS Bengkulu Terima Kunjungan IAIN SAS Babel Bahas Penguatan Tata Kelola Akademik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:37 WIB

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:53 WIB

UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:46 WIB

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB