ART di Bengkulu Utara luka sekujur tubuh disiksa majikan yang di duga pelaku oknum polisi
BENGKULU UTARA,Beritarafflesia.com – Sangat miris kejadian di kabupaten Bengkulu utara, Belum usai kejadian yang memalukan akibat oknum warga hamili anak kandung sendiri. Kali ini Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) Yesi, warga Desa Pagar Banyu, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara mengalami luka akibat dugaan kekerasan yang dilakukan oleh sang majikannya sendiri, pada Selasa (7/6/2022).
Kondisi Badan ART di Bengkulu Utara luka sekujur tubuh setelah disiksa majikan yang di duga pelaku oknum polisi
Ternyata Sang majikan yang di duga melakukan perbuatan kekerasan terhadap ART tersebut, merupakan oknum Anggota Polisi. Akibatnya korban mengalami luka lebam dibagian kepala, leher, tangan dan sekujur badan.
“Selain kekerasan, selama bekerja saya juga tidak mendapatkan gaji, bahkan saya diancam untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun” Ungkap Yesi ssat di temui wartawan dikediamannya.
Kondisi Badan ART di Bengkulu Utara luka sekujur tubuh setelah disiksa majikan yang di duga pelaku oknum polisi
Diceritakan Yesi, dirinya bekerja sebagai asisten rumah tangga di kota Bengkulu sejak lima bulan terakhir. Awalnya bekerja majikan bersikap baik, namun lantaran kesalahan kecil ia mendapatkan perlakuan yang tidak menusiawi oleh sang majikan yang merupakan sosok Oknum Polisi bertugas di jajaran Polda Bengkulu.
“Perlakukan kasar itu, sejak bulan Ramadhan lalu, majikan saya melakukan kekerasan dengan cara menyiramkan dengan air panas, air cabai, ditusuk dengan besi, leher diikat dengan kabel setrika dan dipukul pada bagian mata.” Cerita Yesi
Kondisi Badan ART di Bengkulu Utara luka sekujur tubuh setelah disiksa majikan yang di duga pelaku oknum polisi
Dari hasil penyelusuran media ini, Kejadian memilukan tersebut terbongkar saat Yesi keluar rumah dan dilihat oleh tetangga tempat ia bekerja, lalu korban dibawa untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian resor Polres Kota Bengkulu.
Terpisah, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno menegaskan, kasus ini telah diterima oleh pihak Kepolisian Resort Bengkulu. Pihaknya meyakinkan jika ada anggota yang terlibat tindak pidana akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Kasus ini sudah di tangani oleh Polres kota Bengkulu, dah bila ada anggota yang terlibat tindak pidana akan kita tindak sesuai aturan hukum yang ada,” tegasnya Sudarno” (Ismail Yugo)












