Bidpropam Polda Bengkulu Periksa Terduga Pelaku Aniaya ART
Bengkulu, Beritarafflesia.com- Setelah ramai di Beritakan di Sejumlah Media kemarin., Subbid Paminal Bidpropam Polda Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap (BA) oknmun Anggota Polisi terkait statusnya sebagai terduga pelaku tindak pidana KDRT dan Penganiayaan terhadap seorang ART yang merupakan warga Kabupaten Bengkulu Utara, yang bekerja di rumahnya.
Kabidhumas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S. Sos, M.H menjelaskan bahwa selain telah mengamankkan oknum polisi inisial BA, pihaknya juga sekaligus melakukan pemeriksaan, guna mengetahui kronologis terduga pelaku saat melakukan KDRT dan Penganiayaan terhadap seorang ART tersebut
“Anggota yang diduga melakukan tindak pidana tersebut sudah diamankan kemarin (7/06) sekitar pukul 21.00 WIB dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Bengkulu, supaya mengetahui motip pelaku yang melakukan pengeniayaan terhadap Korban” Kata Kombes Pol. Sudarno
Iapun melanjutkan” Untuk proses pidana juga dilakukan secara simultan., kemudian apabila Pelaku (BA) terbukti melakukan tindak pidana, maka yang bersangkutan akan ditindak secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku”Tutupnya.(BR1)












