Puskasi Pertanyakan Kasus OTT Dinkes Kota Yang Terkesan Mandeg Dipolda

- Penulis

Kamis, 16 Juni 2022 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Puskaki Melyon Sory

Bengkulu, Beritarafflesia.com, –Pengusutan kasus Oprasi Tangkap Tangan (OTT) yang di lakukan oleh TIm Saber Pungli Polda Bengkulu belakangan ini menuai sorotan publik.bahkan publik pun merasa heran, karena dari awal penyidik Polda Bengkulu tidak perna menetapkan tersangka terhadap pelaku oknum pegawai Dinkes kota Bengkulu yang terjaring OTT tersebut.

Seperti yang disampaikan Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Provinsi Bengkulu, Melyan Sory mengungkapkan,. Pihaknya merasa kecewa terhadap penyidik polda Bengkulu, karena menurutnya meskipun peristiwa  penangkapan terhadap kedua pelaku utama yakni dua oknum PTT Dinkes inisial R dan L  yang terjaring Oprasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polda Bengkulu pada jum,at tanggal 10 Juni 2022 lalu, dan bahkan sudah menemukan barang bukti (BB) berupa uang, tapi eronisnya pelaku  tidak di tahan, melainkan hanya di kenakan sangsi wajib lapor.

” TIdak hanya kami dari Puskaki,tapi masyarakat provinsi Bengkulu juga menanti  kejelasan dari Polda Bengkulu terkait pengusutan kasus OTT yang melibatkan dua orang Pegawai PTT dinkes Kota Bengkulu tersebut. Apalagi peristiwa  OTT ini sudah  mengegerkan publik, seharusnya penyidik polda Bengkulu mengusut kasus dugaan pungutan liar berupa suap atau sogok untuk pelicin pada pernerimaan tanaga PTT  ini, bisa terungkap pelaku lain., Seperti contoh kalau KPK  melakukan OTT pengusutannya sampai ke akar- akarnya.” Ungkap Melyon Sori kepada media ini, kamis (16/6/2022)

Tak hanya itu, Direktur Puskaki ini juga   mencurigai, bahwa kasus OTT Dinkes Kota Bengkulu ini tampaknya sengaja di kabur- kaburkan pengusutannya. Karena ia menilai dari awal kejadian penangkapan terhadap 2 orang  pelaku yang di duga sedang melakukan eksekusi transaksi pengambilan uang sogok Jutaan Rupiah dari tangan sejumlah calon pegawai  yang di terima sebagai PTT di Dinkes, tapi pihak Penyidik Polda Bengkulu tidak perna mengumumkan ke publik.

Baca Juga  BBM Naik, Mahasiswa IMM Demo Pemprov Bengkulu

” Sejak awal kejadian OTT terhadap 2 oknum pegawai dinkes Kota Bengkulu inisial R dan L ini tidak transparan, karena penyidik Polda Bengkulu juga tidak perna mengumumkan terkait perkembangan kasus OTT Dinkes kota Bengkulu  ini kepublik,  bahkan kasus ini makin lama setatusnya tidak Jelas,” Beber Melyon Sory

Selanjutnya ia medesak Agar penyidik polda Bengukulu mengungkap kasus OTT ini dengan profesional, sebab 2 orang PTT Dinkes ini di yakini hanya sebagai makelar atau perantara saja., Bahkan tidak mungkin berani melakukan pengumpulan uang sebagai pelicin untuk SK Penerimaan PTT tersebut, kalau tidak ada perintah dari atasan yang merupakan pejabat dinkes kota tersebut.

” Kita yakin 2 orang tenaga PTT Dinkes Kota Bengkulu yang  terjaring OTT saat di tangkap oleh Tim Saber pungli ini pasti ada perintah dari atasan atau dari pejabat Dinkes yang  berwenang menandatangani SK Pemerimaan PPT tersebut.” Tambahnya

Melyon Sory melanjutkan” Pihaknya dari Puskaki wajib mendesak Penyidik Polda Bengkulu Agar mengusut kasus OTT Dinkes Kota ini sampai tuntas, jangan sampai masyarakat menilai  Penindakan kasus di wilayah Hukum Polda Bengkulu ini cendrung mencedarai Instutusi akibat membungkam kasus OTT ini,” Tegas Melyon Sory

Sementara itu, ketika di komfirmasi kepada Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno menjelaskan, Perkembangan terbaru kasus OTT Dinkes Kota Bengkulu tersebut masih on progres atau proses pendalaman.

“Masih on progress mas,” Singkat Kombes Pol Sudarno melalu pesan whatsaap pribadinya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB