Puskaki Kembali Ingatkan Polda,Pegusutan Kasus OTT Dinkes Harus Transparan

- Penulis

Sabtu, 18 Juni 2022 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Melyon Sory

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) yang di pimpin Melyon Sory Kembali mengingatkan Penyidik Polda Bengkulu agar transfaran membuka Tabir kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua oknum honorer Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu inisial R dan L yang hingga kini belum ada kejelasan status perkembangannya.

” Kita sangat mengapresiasi dengan Adanya Giat Tim Saber Pungli di jajaran Polda Bengkulu yang telah mengingatkan para abdi negara untuk tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk kegiatan apapun. Namun, di satu sisi kasus OTT yang terbilang jarang terjadi, karna sulit untuk terpantau,seharusnya  kejadian OTT di Dinkes Kota Bengkulu tersebut, Pihak Polda Bengkulu memperjelas status kasus tersebut dan mengumumkannya ke publik.” Ujar Melyon Sory Kepada awak Media,sabtu ( 18/6/2022)

Apalagi menurutnya, Kasus OTT di Provinsi Bengkulu jarang terjadi,selain KPK yang mengungkap beberapa tahun lalu. Maka ia meminta kepada pihak hukum polda Bengkulu kasus OTT yang di tangkap oleh TIM Saber Pungli terhadap oknum pegawai Dinkes Kota Bengkulu ini agar di usut sampai tuntas, tujuannya supaya menjadi efek jera terhadap para pelaku yang akan berbuat demikian.

“Pada umumnya, kalau OTT itu langsung ditahan untuk mempermudah penyidik mengungkap rentetan pelaku lain. apalagi yang di tangkap ini hanya tenaga PTT dinkes.,secara logika tidak mungkin mereka berani melakukan Pungli kalau tidak ada perintah pejabat yang berwenang.Nah inikan dilepaskan, hanya wajib lapor. Biasanya kalau namanya OTT itu ditahan jarang dilepas. Makanya, kalau seandainya memenuhi unsur, karena ini sudah heboh ke publik, seharusnya diperjelas statusnya.” Tambahnya

lanjut Melyon Sory ” Kasus OTT ini kan Jika memenuhi unsur jangan wajib lapor tapi ditahan. Kalau seandainya tidak memenuhi unsur, Polda sebaiknya menyampaikan ke publik bahwa tidak memenuhi unsur dan dihentikan,” Tegas Melyan Sori.

Baca Juga  Derta Wahyulin Rohidin: TP PKK Harus dan Terus Berkontribusi Aktif Terhadap Pembangunan Daerah

Namun, sambung Melyan Sori, apabila OTT tersebut tidak memenuhi unsur justru akan menjadi pertanyaan publik. Karena menurutnya, yang namanya OTT, sebelum melakukan penangkapan pasti sudah ditemukan adanya unsur,bahkan Tim Saber Pungli pasti sudah yakin bahwa akan ada transaksi pada saat itu.

“ Sekali lagi di imana- mana yang namanya OTT pasti terungkap pelaku lain dan orangnya juga di tahan untuk melakukan pengembangan. Tapi kalau seperti ini akan menjadi tanda tanya publik kalau tidak memenuhi unsur, karena kita tahu bahwa Polda pada saat penangkapan itu tentu informasi yang didapat, pada saat OTT itu sudah yakin bahwa akan ada transaksi yang bersifat perbuatan melawan hukum. Tapi kita tidak tahu kok ada pengalihan peristiwa., Kita tunggu aja apa hasilnya  nanti dari Polda Bengkulu.” Terangnya

Melyan Sori pun kembali berharap, kasus yang sudah menjadi perhatian publik tersebut diusut tuntas agar semuanya terang siapa pelaku lain sebagai dalang dibalik pungli SK terhadap Penerimaan tenaga Honorer ini.

“Nah harapan kita ada kejelasan terkait tindaklanjutnya OTT ini. Harapan saya sebetulnya, kalau kasus ini memenuhi unsur dan sebagainya, dikembangkan dengan memeriksa pihak-pihak yang terlibat. Dugaan-dugaan yang lain, misalkan adanya perintah atasan, adanya pejabat-pejabat lain terlibat misalnya, ini harus didalami,” demikian Melyan Sori.

Sementara itu Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno saat dikonfirmasi oleh media ini melalui pesan whatsaapnya belum memberi jawaban terkait perkembangan kasus OTT Dinkes Kota Tersebut.

Namun beberapa hari lalu, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan bahwa perkembangan kasus tersebut masih on progress atau dalam pengembangan.“Masih on progress,” katanya..( BR1)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025
Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026
Gubernur Helmi Apresiasi Pelaksanaan Malam Puncak Undian SIMPEDA Nasional di Bengkulu.
Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
Perkembangan Teknologi Digital, Wagub Mian Tekankan BPD Jadi Nahkoda Penggerak Ekonomi Daerah
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Tim PKK dan DWP Bengkulu Bergerak, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Lima Lokasi
Kepemimpinan Gubernur Helmi Prioritaskan Jalan Mulus dan Pastikan Tak Ada Kabupaten yang Ditinggalkan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Gubernur Helmi Apresiasi Pelaksanaan Malam Puncak Undian SIMPEDA Nasional di Bengkulu.

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB