Beritarafflesia.com – Personil Polsek Rimbo Pengadang melaksanakan patroli dan monitoring terhadap kendaraan bermuatan hewan ternak (Sapi) di jalan Umum simpang Topos.
Aiptu Edi warman beserta empat personil lainnya memantau setiap kendaraan, khususnya bak terbuka yang masuk ke kabupaten Lebong, untuk mengantisipasi penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Minggu (19/06/22).
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno, S.Sos, MH menjelaskan sesuai dengan perintah Kapolri yang diteruskan ke Kapolda Bengkulu, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rangka membantu melakukan pendampingan serta pengawasan terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sapi dengan cara tracing dan pengecekan untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut ke hewan ternak lainnya.
“Beberapa wilayah di Provinsi Bengkulu telah terinfeksi PMK. Sebagai langkah antisipasi kepolisian melakukan penjagaan dan pengawasan di perbatasan Provinsi dan kabupaten mencegah penularan semakin meluas,” ungkap Kombes Pol Sudarno.
Dilain pihak, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu menyebutkan hingga saat ini, 4 daerah di wilayah Bengkulu menjadi tempat penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Ia mengatakan ratusan sapi sudah terinfeksi wabah tersebut. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu M. Syarkawi merinci 4 wilayah itu adalah Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu dan terakhir Kabupaten Seluma.












