Beritarafflesia.com – DPRD Mukomuko menggelar rapat paripurna ke-13 masa persidangan ke 1 tahun 2022 dengan agenda penyampaian laporan panitia khusus tentang LKPJ Bupati Mukomuko tahun 2021, Senin (18/04/22). meski sempat terkendala, namun tetap berjalan dengan baik.
Dihadiri wakil Bupati Mukomuko Asri, dipimpin oleh wakil ketua II DPRD Novianto, didampingi ketua DPRD Mukomuko Ali Saftaini, dan wakil ketua II DPRD Nursalim.
Rapat paripurna ini juga sekaligus beragendakan pengambilan keputusan DPRD terhadap pembahasan LKPJ Bupati Mukomuko tahun anggaran 2021.
Sejumlah 21 anggota DPRD yang hadir pada sidang paripurna sepakat menerima hasil laporan pansus LKPJ untuk ditindaklanjuti sebagai rekomendasi lembaga DPRD terhadap kinerja eksekutif usai penandatanganan rekomendasi lembaga, kemudian diserahkan oleh ketua DPRD Mukomuko kepada kepala daerah dan diterima oleh wakil Bupati Mukomuko.

Ketua DPRD Mukomuko Ali Sofyan mengatakan meski LKPJ diterima anggota DPRD Mukomuko, tetap menemukan beberapa catatan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan bagi pemerintah daerah ke depan.
“Pencapaian kinerja dan program kegiatan masih terdapat beberapa catatan kawan-kawan pansus ini hal biasa dan menjadi bagian rekomendasi kami dari lembaga dewan guna untuk perbaikan kinerja bagi pemerintah daerah ke depan,” jelas Ali.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Mukomuko Wasri menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD Mukomuko yang telah senantiasa secara bersama bersinergi dalam menciptakan pembangunan kabupaten Mukomuko yang lebih baik.
Khusus berkaitan dengan LKPJ, Wabup juga mengapresiasi atas kinerja anggota dewan dan tim pansus yang telah menyelesaikan tugas dengan baik.
“Beberapa rekomendasi anggota dewan terhadap pemerintah daerah dari hasil pansus lkpj itu demi kebaikan ke depan tentunya kita ucapkan terima kasih banyak,” tambah Ali.
Rapat paripurna turut dihadiri unsur forkopimda atau yang mewakili , Pj sekda kabupaten Mukomuko, dan sejumlah pejabat OPD di lingkungan Pemkab Mukomuko. (Adv)












