Beritarafflesia.com – DPRD Mukomuko menggelar rapat paripurna ke-10 pada masa sidang 1 tahun anggaran 2022, dengan agenda penyampaian nota pengantar atas laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah (LKPj-KD) tahun anggaran 2021, Senin (21/03/22).
Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Mukomuko Ali Saftaini, dan didampingi wakil ketua I Nursalim, serta dihadiri oleh 19 orang anggota DPRD dari berbagai unsur fraksi.

Hadir Bupati Mukomuko Sapuan, unsur forkopimda, Pj sekda kabupaten Mukomuko, para asisten staf ahli, serta 8 kepala OPD di lingkungan Pemkab Mukomuko.
Bupati sapuan menyampaikan bahwa penyampaian lkpj pemerintah daerah kepada DPRD merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana yang diatur dalam peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD hari ini kita dapat melaksanakan sidang paripurna dan berjalan dengan baik mengenai evaluasi sepenuhnya diserahkan kepada anggota dewan,” ungkap Bupati Sapuan.
Ketua DPRD Mukomuko Ali Saftaini menjelaskan nota penjelasan lkpj pemerintah daerah yang telah disampaikan melalui sidang paripurna segera ditindaklanjuti sesuai dengan tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan dalam jadwal badan musyawarah (bamus) DPRD, di mana laporan atas lkpj pemerintah daerah tersebut akan dievaluasi secara bersama oleh anggota dewan.
“Artinya kami punya waktu 1 bulan ke depan untuk mengevaluasi lkpj yang disampaikan, produk akhirnya adalah rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk penyelenggaraan pemerintah kabupaten Mukomuko ke depan,” tegas Ali.
Saat sidang berlangsung, ketua DPRD Mukomuko sempat melayangkan sentilan terkait minimnya kepala opd yang hadir memenuhi undangan sidang paripurna dewan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sapuan menganggap hal itu bagian dari kritikan yang bersifat membangun, Bupati mengatakan bahwa sebagian OPD yang belum berkesempatan hadir dikarenakan sedang menjalani tugas percepatan.
“Harap maklum karena dalam hal percepatan di antara OPD belum berkesempatan hadir, seyogyanya bisa hadir semaksimal mungkin karena awal tahun sebagian melakukan percepatan dan ini koreksi serta masukan bagi kami eksekutif seterusnya akan kita perbaiki,” demikian Bupati Sapuan. (Adv)












