Beritarafflesia.com – Bupati Bengkulu Utara Mian, hadiri rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, Senin (27/06/22).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, dan hadir Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, perwakilan Dandim 0423 Bengkulu Utara, Ketua Pengadilan Agama Bengkulu Utara, serta jajaran SKPD Pemerintah Daerah BU.

Disampaikan oleh Bupati Mian, bahwa pemerintah daerah Bengkulu Utara akan menjadikan beberapa skala prioritas berdasarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD tahun 2021.
“Kita akan segera meninjau kembali SKPD yang menjadi skala prioritas berdasarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah dalam hal pertanggunghawaban pelaksanaan APBD tahun 2021,” ungkap Bupati Mian.
Tak hanya itu, Bupati Mian juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran fraksi yang telah meninjau dan menyutujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021.
“Atas nama pemerintah daerah BU, mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh jajaran fraksi yang telah meninjau dan memberikan pernyataan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban dan pelaksanaan APBD tahun 2021,” tambahnya.

Dari hasil rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara kali ini, semua fraksi DPRD Bengkulu Utara yang berjumlah 7 fraksi menyatakan persetujuan untuk menetapkan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten BU.












