Bupati Mian Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten BU

- Penulis

Senin, 27 Juni 2022 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mian Hadir Dalam Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten BU

Bupati Mian Hadir Dalam Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten BU

Beritarafflesia.com – Bupati Bengkulu Utara Mian, hadiri rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, Senin (27/06/22).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, dan hadir Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, perwakilan Dandim 0423 Bengkulu Utara, Ketua Pengadilan Agama Bengkulu Utara, serta jajaran SKPD Pemerintah Daerah BU.

Rapat Paripurna Dipimpin Oleh Ketua DPRD BU, Sonti Bakara

 

Disampaikan oleh Bupati Mian, bahwa pemerintah daerah Bengkulu Utara akan menjadikan beberapa skala prioritas berdasarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD tahun 2021.

“Kita akan segera meninjau kembali SKPD yang menjadi skala prioritas berdasarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah dalam hal pertanggunghawaban pelaksanaan APBD tahun 2021,” ungkap Bupati Mian.

Baca Juga  Pulang Dari Tanah Suci, Bupati Mian Bersama Jajarannya Sambut Langsung 92 Jamaah Haji Asal BU

Tak hanya itu, Bupati Mian juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran fraksi yang telah meninjau dan menyutujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021.

“Atas nama pemerintah daerah BU, mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh jajaran fraksi yang telah meninjau dan memberikan pernyataan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban dan pelaksanaan APBD tahun 2021,” tambahnya.

Dari Hasil Rapat, Raperda Disetujui Menjadi Perda

 

Dari hasil rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara kali ini, semua fraksi DPRD Bengkulu Utara yang berjumlah 7 fraksi menyatakan persetujuan untuk menetapkan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten BU.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi BAZNAS dan Pemprov Bengkulu, 150 Keluarga Dhuafa di Ketahun Terima Bantuan Sembako
Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok
Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026
Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat
Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG
Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 11:25 WIB

Sinergi BAZNAS dan Pemprov Bengkulu, 150 Keluarga Dhuafa di Ketahun Terima Bantuan Sembako

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:35 WIB

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

Berita Terbaru