Tolak Legalisasi LGBT, KAMMI Gelar Orasi Didepan Gedung DPRD Provinsi

- Penulis

Rabu, 22 Juni 2022 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMMI  Gelar Orasi Di Depan Gedung DPRD Provinsi, Ajukan 12 Tuntutan

KAMMI Gelar Orasi Di Depan Gedung DPRD Provinsi, Ajukan 12 Tuntutan

Beritarafflesia.comKesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menggelar orasi di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (22/06/2022). Aksi ini menuntut diadakannya aturan penetapan pejabat daerah hingga menolak legalisasi LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender).

Ketua Umum KAMMI Bengkulu, Riki Pratama Putra mengatakan bahwa KAMMI memiliki 12 poin tuntutan yang harus dipenuhi oleh DPRD. Salah satunya perihal segera diadakannya aturan turunan bagi penetapan pejabat daerah terkhusus di Bengkulu Tengah (Benteng).

KAMMI menilai kedudukan jabatan kepemimpinan di pemerintahan tersebut mengalami kekosongan sehingga diduduki oleh orang-orang yang bukan merupakan pilihan dari Gubernur Provinsi Bengkulu.

Sedangkan untuk legalisasi LGBT, Riki meminta dengan tegas pemerintah menolak hal tersebut, mengingat bahwa para LGBT sendiri secara terang-terangan menunjukkan jati dirinya kepada publik.

“Kemudian, menolak upaya legalisasi LGBT sampai kepada penuntasan konflik agraria. Kita juga meminta, pemerintah Indonesia sebagai anggota dewan HAM PBB itu, menyatakan sigap tegas kepada India yang sudah melakukan kekerasan terhadap umat muslim di sana,” kata Riki.

Baca Juga  Dorong Modernisasi Alat Pertanian, Gubernur Bengkulu Serahkan Bantuan Alsintan

Dalam orasinya, ia juga meminta pemerintah memastikan, kehalalan vaksinasi di Indonesia terkhususnya Bengkulu, agar tidak ada dampak yang ditimbulkan akibat vaksinasi yang tidak halal.

Namun kedatangan sejumlah mahasiswa ini tidak disambut oleh satupun anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Meski begitu, Riki meminta agar DPRD dapat memberikan bukti bahwa tuntutan yang diberikan sudah didengar dalam waktu 3 x 24 jam. Riki juga meminta DPRD Provinsi untuk mengunggah dokumen tersebut dalam media resmi DPRD.

“Dan mengagendakan pertemuan serta dapat melaksanakan sidak vaksinasi halal di Provinsi Bengkulu bersama kami,” demikian Riki. (Adv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Berita Terbaru