Dewan Kota Desak Pemkot Bengkulu Tindak Tegas Karaoke ATT Jika Perizinan Tidak Lengkap

- Penulis

Kamis, 30 Juni 2022 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain mendukung aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini polres Bengkulu yang saat ini sedang menangani kasus kematian 4 orang yang menjadi korban akibat mengkonsumsi minuman keras (Miras) Oplosan di Room Karaoke Ayu Ting-Ting (ATT) bebrapa hari lalu.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) kota Bengkulu ini juga meminta kepada dinas DPMPTSP kota dan Satpol PP Kota Bengkulu serta OPD terkait di lingkungan pemerintah kota Bengkulu  agar pokus melakukan pengecekan terkait semua perizinan Karaoke Ayu Ting-Ting tersebut. Karena yang kita persoalkan itu bukan penjualan miras Oplosannya, tapi penyediaan Ruangan Room Karaokenya yang di jadikan tempat untuk pesta Miras.

“Yang kita harapkan dari Satpol PP kota dan dinas DPMPTSP kota Bengkulu adalah sikap tegasnya, dan pemeriksa perizinan dengan teliti.,Nmaun apabila perizinannya tidak lengkap, tentu pemkot Bengkulu wajib memberi sanksi tegas kepada Pihak Manajemen ATT tersebut” tegas Teuku, Kamis (30/6/2022)

Dilanjutkannya “Yang kita masalahkan ini bukan penjualan Miras Oplosannya, tapi kenapa peredaran miras tersebut bisa bebas masuk ke Room Karaoke, kalau bukan ada yang mengkondisikan dari pihak karaoke ATT.  sebab jika memang tidak diberi ruang masuk, tidak mungkin tamu dan LC ATT bisa pesta Miras di dalam Ruangan Room karaoke itu. jadi terkait dengan kematian 4 orang ini  dan Penjualan miras oplosan itu kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik Polres Bengkulu” Ungkapnya 

Baca Juga  Rakor Pengendalian Inflasi Daerah 2024 Secara Virtual 

Ia juga meminta kepada manajemen karaoke ATT agar terbuka dari mana sumber penjualan miras Oplosan tersebut, biar masalah ini bisa selesai. Tapi   sebaliknya jika ATT terbukti menjual minuman keras, tentu pemkot Bengkulu akan memberi sanksi tutup sementara atau selamanya.

“Saya menekankan agar Satpol PP kota Bengkulu bergerak untuk mencari sumber minuman oplosan itu dari mana, dan apa produknya sehingga bisa beredar bebas masuk ke Room Karaoke ATT tersebut ?,” tambah Teuku.

Karena menurutnya, minuman oplosan tersebut tidak hanya berbahaya bagi kesehatan masyarakat atau pengunjung Karaoke ATT., tetapi miras oplosan tersebut tidak dikenakan pembayaran pajak, walaupun sudah beredar luas.

“Jadi manfaat bagi pemkot juga sama sekali tidak ada, kemudian juga tidak diperbolehkan, dikarenakan ada Perda yang mengatur tentang larangan miras itu,”Jelasnya.

Bahkan dengan adanya perda tersebut, semua pihak harus menjalankan dengan tegas, tanpa terkecuali. kerena ia juga menilai bahwa Satpol PP dianggap lalai terhadap penegakan perda tersebut.

“Seharusnya Satpol PP kota menjalankan perda miras dengan baik. Apalagi yang meninggal akibat miras Oplosan ini sudah banyak, artinya harus menjadi perhatian kita bersama. dan kita juga yakin kepada penyidik Polres Bengkulu bisa  menguak produsen dibalik miras Oplosan tersebut., karena kalau sudah terungkap semua tuduhan dan kecurigaan selama ini bisa berakhir” Harap Teuku” (BR1) (Adv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Wali Kota Dedy Wahyudi Terima Kunker Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Bahas Program Inovatif dan Pengelolaan ZIS
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada Peringatan HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten
Hadiri Tax Gathering, Wawali Bengkulu Dukung Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:55 WIB

SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:34 WIB