Kejari Tetapkan Sekda Benteng dan 2 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi RDTR

- Penulis

Rabu, 6 Juli 2022 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari tetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan kegiatan penyusunan  Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Benteng.

Kejari tetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan kegiatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Benteng.

Beritarafflesia.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah (Benteng) akhirnya mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan kegiatan penyusunan  Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Benteng.

Tak tanggung-tanggung, dalam kasus ini ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Masing-masing berinisial EH, yang merupakan Sekda Benteng saat ini selaku PA , dan DR, ASN Pemprov yang saat itu bertindak sebagai PPTK, serta HH penyedia jasa dari Jawa Barat. 

Usai menjalani pemeriksaan di kantor kejari, sore ini sekitar pukul 16.05 WIB ketiganya harus menerima keputusan penahanan. 

Mengenakan rompi warna pink bertuliskan tahanan pidana khusus, ketiganya mendapat pengawalan ketat petugas kejari dan dari kepolisian saat keluar dari kantor kejari menuju mobil menuju lapas, Kota Bengkulu. 

Baca Juga  Jalin Silaturahmi Pemerintah Dan Masyarakat, Wagub Bengkulu Gelar Safari Ramdhan Ke Bengkulu Tengah

Kajari Benteng, Tri Widodo, SH, MH didampingi Kasi Pidsus, Bobby Muhammad Ali Akbar, SH,  MH dan Kasi Intel, Septeddy Endra Wijaya, SH, MH membenarkan jika telah dilakukan penetapan tersangka, terhadap tiga orang dalam kasus dugaan penyimpangan RDTR.

‘’Tim penyidik Kejari Bengkulu Tengah hari ini, Rabu tanggal 6 Juli 2022 telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan penyusunan  Rencana Detail Tata Ruang. Ketiganya berinisial EH selaku pengguna anggaran, lalu DR selaku PPTK dan HH selaku direktur PT. BPI,’’ jelas Kajari dalam jumpa pers di hadapan wartawan.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Diklat Paskibraka Bengkulu Tengah 2026 Resmi Ditutup, Sekda Apresiasi Dedikasi Generasi Muda
Semangat Upacara HUT ke-81 RI 2026, Bupati Benteng Komitmen Perkuat Kebersamaan Untuk Membangun Daerah
Bupati Benteng Kukuhkan 32 Anggota Paskibraka dan Siap Bertugas pada HUT Ke-81 RI 2026
Pawai Gabungan Pelajar SDN 60, SDN 24, dan Anak PAUD Traje Cemerlang Benteng Meriahkan HUT RI ke-81 2026
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Diklat Paskibraka Bengkulu Tengah 2026 Resmi Ditutup, Sekda Apresiasi Dedikasi Generasi Muda

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB