Menuntut Keadilan, Keluarga Korban Lapor Pemilik Karaoke dan Manajemen ATT ke Polda Bengkulu

- Penulis

Jumat, 8 Juli 2022 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga Korban Lapor Pemilik Karaoke dan Manajemen ATT Bengkulu ke Polda Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Pemilik Karaoke Ayu Ting-Ting, yakni Pedangdut Ayu Rosmalina, alias Ayu Ting Ting dilaporkan keluarga Sarah Aulia yang merupakan salah satu pengunjung di karaoke Ayu Ting-Ting dan meninggal dunia pasca minuman keras (Miras) yang diduga oplosan ke Polda Bengkulu.Laporan tersebut disampaikan oleh Limei orang tua  Sarah Aulia melalui kuasa hukumnya, pada Kamis (7/7/2022) kemarin

Reno Adiansyah, SH.MH kuasa hukum Keluarga Sarah Aulia saat konferensi pers menyampaikan, pihaknya mendapat kuasa untuk mendampingi orang tua korban Sarah Aulia melapor Pemilik Karaoke, yakni Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, dan manajemen karaoke ATT ke Polda Bengkulu, atas dugaan tindak pidana pasal 359 KUHPidana tentang kealpaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang atau orang lain. 

“Kenapa yang kami laporkan adalah Ayu Rosmalina, dan pihak manajemen, karena kami beranggapan brand ini adalah brand dari Ayu Ting Ting, jadi bagaimana pengawasan dari Ibu Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP), standar makanan dan minumnya yang bisa masuk, begitu pemilik dan manajemennya,” kata Reno didampingi kuasa hukum lainnya,pada Jumat siang (8/7/2022).

Iapun menjelaskan bahwa, pihaknya memiliki saksi yakni tamu yang waktu ikut karaoke bareng dengan korban dan tamu lainnya di Karaoke ATT. 

“Berdasarkan keterangan saksi, minuman keras itu masuk ke tempat karoke di tenteng, oleh tamu yang lain, melalui resepsionis, dan bahkan melalui karyawan Ayu Ting Ting., artinya Minuman yang diduga Oplosan tersebut  bisa masuk ke Room Karaoke ATT tersebut memang sudah dikondisikan. Kemudian kami juga mendapatkan fakta dari saksi bahwa minuman dari Luar itu bisa masuk ke Room Karaoke, harus membayar Cass, artinya minuman apapun boleh masuk, asalkan bayar cash kepada pihak Manajemen ATT Bengkulu” Ungkap Reno.

Baca Juga  Pesan Wawali Bengkulu, Khusus Kepada Para Ketua RT Wajib Hafal Jumlah Janda

Sementara itu, Limei, Ayah Almarhum Sarah Aulia meminta keadilan atas kematian anaknya Sarah Aulia, akibat menjadi korban pasca mengkonsumsi Miras Oplosan dikaraoke Ayu Ting-Ting tersebut.

“Saya Ayah Sarah Aulia secara pribadi meminta keadilan seadil-adilnya,dan saya berharap agar aparat penegak hukum mengusut kasus kematian anak saya ini, karena meninggalnya anak saya ini tidak wajar. padahal sebelumnya anak saya Sarah ini tidak ada sakit., tapi setelah pulang dari karaoke ATT dia sakit dan meninggal ” Keluh  Limei.

Diketahui sebelumnya kasus tewasnya pemandu lagu dan tamu setelah usai pesta miras yang di duga Oplosan di karaoke Ayu Ting-Ting sudah menghebohkan Publik dan media sosial. Kejadian tersebut tanggal  24 Juni 2022 lalu. Namun eronisnya Kejadian ini menuai sorotan publik karena bukan pertama kalinya kejadian di Karaoke ATT tewas akibat menjadi korban miras oplosan tersebut. 

Lebih parahnya lagi, meskipun sudah berjumlah 11 orang yang menjadi Korban Pasca minum miras di Karaoke ATT, tapi Pemkot Bengkulu, terlihat tutup mata dan tidak tegas. Bahkan Publik mencurigai bahwa ada dugaan Persengkongkolan antara Dinas OPD Terkait di lingkungan Pemkot Bengkulu, dengan pihak Managemen Karaoke Ayu Ting-Ting. 

Karena Pejabat OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu sempat tutup karaoke ATT tersebut, namun secara diam-diam manajemen karaoke ATT ini sudah buka lagi,tapi pemkot Bengkulu terkesan saling lempar, sehingga mengecewakan publik. Padahal saat menutup tempat Karaoke ATT kemarin pejabat OPD Pemkot Bengkulu menggelar konferensi Pers. (BR1) 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Berita Terbaru