Menuntut Keadilan, Keluarga Korban Lapor Pemilik Karaoke dan Manajemen ATT ke Polda Bengkulu

- Penulis

Jumat, 8 Juli 2022 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga Korban Lapor Pemilik Karaoke dan Manajemen ATT Bengkulu ke Polda Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Pemilik Karaoke Ayu Ting-Ting, yakni Pedangdut Ayu Rosmalina, alias Ayu Ting Ting dilaporkan keluarga Sarah Aulia yang merupakan salah satu pengunjung di karaoke Ayu Ting-Ting dan meninggal dunia pasca minuman keras (Miras) yang diduga oplosan ke Polda Bengkulu.Laporan tersebut disampaikan oleh Limei orang tua  Sarah Aulia melalui kuasa hukumnya, pada Kamis (7/7/2022) kemarin

Reno Adiansyah, SH.MH kuasa hukum Keluarga Sarah Aulia saat konferensi pers menyampaikan, pihaknya mendapat kuasa untuk mendampingi orang tua korban Sarah Aulia melapor Pemilik Karaoke, yakni Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, dan manajemen karaoke ATT ke Polda Bengkulu, atas dugaan tindak pidana pasal 359 KUHPidana tentang kealpaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang atau orang lain. 

“Kenapa yang kami laporkan adalah Ayu Rosmalina, dan pihak manajemen, karena kami beranggapan brand ini adalah brand dari Ayu Ting Ting, jadi bagaimana pengawasan dari Ibu Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP), standar makanan dan minumnya yang bisa masuk, begitu pemilik dan manajemennya,” kata Reno didampingi kuasa hukum lainnya,pada Jumat siang (8/7/2022).

Iapun menjelaskan bahwa, pihaknya memiliki saksi yakni tamu yang waktu ikut karaoke bareng dengan korban dan tamu lainnya di Karaoke ATT. 

“Berdasarkan keterangan saksi, minuman keras itu masuk ke tempat karoke di tenteng, oleh tamu yang lain, melalui resepsionis, dan bahkan melalui karyawan Ayu Ting Ting., artinya Minuman yang diduga Oplosan tersebut  bisa masuk ke Room Karaoke ATT tersebut memang sudah dikondisikan. Kemudian kami juga mendapatkan fakta dari saksi bahwa minuman dari Luar itu bisa masuk ke Room Karaoke, harus membayar Cass, artinya minuman apapun boleh masuk, asalkan bayar cash kepada pihak Manajemen ATT Bengkulu” Ungkap Reno.

Baca Juga  Disinggung Soal PPPK Batal, Helmi Hasan Angkat Bicara

Sementara itu, Limei, Ayah Almarhum Sarah Aulia meminta keadilan atas kematian anaknya Sarah Aulia, akibat menjadi korban pasca mengkonsumsi Miras Oplosan dikaraoke Ayu Ting-Ting tersebut.

“Saya Ayah Sarah Aulia secara pribadi meminta keadilan seadil-adilnya,dan saya berharap agar aparat penegak hukum mengusut kasus kematian anak saya ini, karena meninggalnya anak saya ini tidak wajar. padahal sebelumnya anak saya Sarah ini tidak ada sakit., tapi setelah pulang dari karaoke ATT dia sakit dan meninggal ” Keluh  Limei.

Diketahui sebelumnya kasus tewasnya pemandu lagu dan tamu setelah usai pesta miras yang di duga Oplosan di karaoke Ayu Ting-Ting sudah menghebohkan Publik dan media sosial. Kejadian tersebut tanggal  24 Juni 2022 lalu. Namun eronisnya Kejadian ini menuai sorotan publik karena bukan pertama kalinya kejadian di Karaoke ATT tewas akibat menjadi korban miras oplosan tersebut. 

Lebih parahnya lagi, meskipun sudah berjumlah 11 orang yang menjadi Korban Pasca minum miras di Karaoke ATT, tapi Pemkot Bengkulu, terlihat tutup mata dan tidak tegas. Bahkan Publik mencurigai bahwa ada dugaan Persengkongkolan antara Dinas OPD Terkait di lingkungan Pemkot Bengkulu, dengan pihak Managemen Karaoke Ayu Ting-Ting. 

Karena Pejabat OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu sempat tutup karaoke ATT tersebut, namun secara diam-diam manajemen karaoke ATT ini sudah buka lagi,tapi pemkot Bengkulu terkesan saling lempar, sehingga mengecewakan publik. Padahal saat menutup tempat Karaoke ATT kemarin pejabat OPD Pemkot Bengkulu menggelar konferensi Pers. (BR1) 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C
Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama
Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:49 WIB

Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:54 WIB

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:50 WIB

Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru