Kuasa Hukum Limei, ayah almarhum Sarah Aulia,saat menggelar konferensi Pers
Bengkulu, Beritarafflesia.com- Kuasa Hukum Limei, ayah almarhum Sarah Aulia, salah satu pengunjung yang meninggal dunia pasca minuman keras yang di duga oplosan di karaoke Ayu Ting- Ting, telah melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, dan pihak manajemen ATT ke Polda Bengkulu
Kasus yang menghebohkan publik ini dilaporkan buntut dari kasus meninggalnya 2 pemandu lagu dan 2 orang pengujung karaoke Ayu Ting Ting (ATT) yang diduga akibat mengonsumsi Minuman Keras (Miras) oplosan beberapa waktu lalu di karaoke ATT.
Seperti di sampaikan Reno Adiansyah,Kuasa Hukum Limei, ayah almarhum Sarah Aulia, setelah usai pemeriksaan saksi dan pelapor, pihaknya akan meyerahkan bukti rekaman dan Vedio saat saat korban minum miras di dalam Room Karaoke Ayu Ting- Ting ke polda,dan juga ke pihak pemkot Bengkulu.
“Jadi sesudah pemeriksaan saksi dan pelapor nanti kita akan menyampaikan surat ke pemkot Bengkulu bersama ortu korban dan anak korban. dan kita juga ingin bertemu langsung dengan pak walikota Helmi Hasan langsung, sekaligus memperlihatkan bukti yang berhasil kita kumpulkan. nanti kita publikasikan kalau sudah menyerahkan bukti berupa rekaman vedio waktu mereka berada di dalam di room ke pihak polda Bengkulu” Ungkap Reno,Rabu (13/7/2022)
Sementara itu Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno. S.Sos., MH, saat di konfirmasi mengatakan, laporan dari kuasa hukum korban sudah diterima, namun saat ini laporan masih didalami.
“Laporannya masih kita dalami oleh penyidik., yang jelas setiap laporan dari masyarakat pasti kita tindaklanjuti” kata sudarno melalui pesan whatsaapnya.”(BR)