Setia NKRI, Pemprov Dorong Pemberdayaan Eks Aliran Radikal Wilayah Bengkulu

- Penulis

Kamis, 14 Juli 2022 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Bengkulu Dorong Pemberdayaan Eks Aliran Radikal Wilayah Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Pemerintah provinsi (Pemprov) Bengkulu mendorong pemberdayaan terhadap eks aliran radikal yang berada di Bengkulu, bagi mereka yang telah mendapat baiat, baik secara lisan dan tertulis serta ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh Satgaswil Bengkulu Densus 88 AT Polri bersama Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada Pelepasan Baiat dan Ikrar Setia NKRI, di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Kamis (14/07)2022).

Gunernur Rohidin Marsyah saat menyampaikan sambutan

“Jadi tadi kita buatkan satu program yang paling mungkin menurut saya, karena ini mereka berlatar belakang yang sangat berbeda. Nanti kita siapkan kalau mereka berkenan, kita buatkan untuk ojek online motor bagi mereka,” jelas Gubernur Rohidin.

Lanjut Gubernur Bengkulu ke-10 ini, nantinya melalui dinas terkait, seperti Dinas Sosial Provinsi Bengkulu bersama Biro Pemkesra Setda Provinsi Bengkulu, para eks teroris ini, akan diberikan bantuan modal untuk uang muka 1 unit kendaraan bermotor.

Baca Juga  Pelantikan ILUNI UPN Provinsi Bengkulu ; Siap Berkontribusi Memajukan Dunia Pendidikan

“Kita juga ucapkan selamat kepada warga kita ini yang telah mengalami perubahan yang luar biasa. Artinya pemahaman mereka untuk kembali dan jangan lagi dipertentangkan antara nilai-nilai agama dengan NKRI,” ujarnya.

Setia NKRI, Pemprov Dorong Pemberdayaan Eks Aliran Radikal Wilayah Bengkulu

Kasatgaswil Bengkulu Densus 88 AT Polri Kombes Pol Imam Subandi mengatakan, tidak ada satu unsur pun pekerjaan atau keyakinan dan ajaran agama yang Densus 88 jadikan alasan untuk memerangi radikalisme.

“Jadi semuanya murni dengan rambu-rambu seperti yang disepakati yaitu UUD 1945 yang merujuk dalam UU Nomor 5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme dan radikalisme,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu terdapat 13 orang eks aliran radikal yang dibaiat dan ikrar setia NKRI di bawah binaan Satgaswil Bengkulu Densus 88 AT Polri. Sementara 2 orang diantaranya diketahui masih berstatus tahanan Polda Bengkulu.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringat Hari Pramuka ke-65, Pemprov Komitmen Dukung Swasembada Pangan di Bengkulu
Gandeng Kejati, Gubernur Helmi Hasan Kawal Pembangunan Bengkulu Agar Sesuai Aturan
Peringati Hari HKG PKK Ke- 54 2026, Gubernur Helmi Dorong PKK Harus Jadi Pelopor Perubahan 
Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045
Jambore Kader PKK Bengkulu 2026 Jadi Momentum Perkuat Solidaritas dan Sinergi
Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan
Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov
Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Peringat Hari Pramuka ke-65, Pemprov Komitmen Dukung Swasembada Pangan di Bengkulu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Gandeng Kejati, Gubernur Helmi Hasan Kawal Pembangunan Bengkulu Agar Sesuai Aturan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Peringati Hari HKG PKK Ke- 54 2026, Gubernur Helmi Dorong PKK Harus Jadi Pelopor Perubahan 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:34 WIB

Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:34 WIB