Plt. Kepala DLHK Provinsi Bengkulu Sebut 24 Pohon Yang Sudah Diinventarisasi Akan Ditebang

Beritarafflesia.com -Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp 266 juta untuk penebangan pohon di sepanjang jalan di Liku Sembilan Taba Penanjung, Bengkulu Tengah menuju Kepahiang. 

Ini sebagaimana diungkapkan Kasi Inventarisasi BPJN Bengkulu, Doli Iskandar usai rapat teknis rencana penebangan pohon di Taba Penanjung – Kepahiang.

“Anggaran pemotongan satu pohon itu diprediksikan Rp 7 juta. Jadi, dikalikan saja 38 pohon. Totalnya jadi sekitar dua ratus jutaan lebih,” ungkap Doli, Jumat (20/05/22).

Baca Juga  Gubernur Rohidin Ungkapkan Atlet PON Bengkulu akan Diberangkatkan ke Papua Secara Bertahap

Doli mengatakan, sebenarnya BPJN tidak memiliki alokasi dana khusus untuk penebangan pohon di Liku Sembilan tersebut. Namun karena memang lokasi tersebut masuk dalam status Jalan Nasional, maka pihaknya ikut merasa bertanggungjawab. 

“Untuk dananya nanti akan kita ambil dari dana rutin BPJN,” singkatnya.

Namun dari 38 pohon rawan tumbang yang didata oleh pihak BPJN, diakui Doli baru ada 24 pohon yang sudah terinventarisasi untuk dilakukan penebangan atau pemangkasan, yang semuanya berada di dalam kawasan hutan lindung. 

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Usulkan  3 Formasi  PPPK, Ini Daftar Lengkapnya

“Untuk 14 pohon lagi itu belum terinventarisasi, dan beberapa pohon juga tidak masuk dalam kawasan hutan lindung, namun masuk dalam lahan milik warga. Untuk yang belum terinventarisasi ini nanti akan kita koordinasikan lagi ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu” jelas Doli.

Terpisah Plt Kepala DLHK Provinsi Bengkulu, Safnizar mengatakan, untuk tahap awal yang akan dilakukan penebangan adalah 24 pohon yang sudah terinventarisasi dan akan didahulukan untuk dipotong. 

Baca Juga  IAIN Jadi UIN, Sultan: Alhamdulillah, Akhirnya Perjuangan Panjang Tersebut Membuahkan Hasil

“Diluar itu, selisihnya sekitar 14 pohon lagi, kita akan lakukan inventarisasi dulu agar tidak menyalahi aturan,” kata Safnizar.

Safnizar mengatakan, memang proses inventarisasi ulang perlu dilakukan kembali. Karena data inventarisasi 24 pohon yang siap ditebang saat ini merupakan hasil inventarisasi tahun lalu. Sehingga dalam jangka waktu 1 tahun diperkirakan sudah banyak terjadi perubahan. 

“Misalnya saja seperti yang tumbang belum lama ini, itu tidak termasuk dalam pohon yang sudah kita inventarisasi,” demikian Safnizar. (Adv).

Share

Tinggalkan Balasan